Hadhramaut kembali menjadi sorotan sebagai ukuran rapuhnya stabilitas di timur Yaman, menyusul rangkaian operasi militer terbaru yang melibatkan koalisi pimpinan Arab Saudi, pasukan pemerintah Yaman yang diakui internasional, serta kelompok separatis Dewan Transisi Selatan (STC) yang didukung Uni Emirat Arab (UEA). Perkembangan di lapangan bergerak cepat, ditandai perebutan bandara, kantor-kantor pemerintah, hingga fasilitas terkait energi. Situasi tersebut memicu reaksi keras, termasuk imbauan evakuasi bagi warga sipil di sekitar Pelabuhan Al Mukalla.
Di tengah narasi “penertiban keamanan”, pertanyaan yang mengemuka di kalangan masyarakat lokal bersifat mendasar: apakah eskalasi ini membuka jalan menuju perdamaian, atau justru melahirkan konflik baru di dalam konflik lama yang belum terselesaikan.
Secara strategis, Hadhramaut tidak hanya penting karena luas wilayahnya, tetapi juga karena kombinasi pelabuhan, jalur logistik gurun, dan kepentingan minyak yang menjadi penopang ekonomi setempat. Ketika aktivitas di ladang minyak Al Masilah dan jaringan distribusinya terganggu, dampaknya merembet ke kehidupan sehari-hari warga sekaligus memengaruhi kalkulasi para aktor regional. Dalam konteks ini, fase pasca operasi bukan sekadar periode setelah tembakan mereda, melainkan masa ketika legitimasi diuji, layanan publik dipertaruhkan, dan kompromi politik menjadi semakin keras.
Untuk membaca peta stabilitas Hadhramaut, sejumlah aktor kunci perlu ditempatkan dalam satu kerangka. Pemerintah Yaman yang diakui internasional berada di bawah payung politik Dewan Kepemimpinan Presiden (PLC). Di sisi lain, STC mengonsolidasikan pengaruh melalui unit bersenjata dan jaringan administratif di wilayah-wilayah kunci. Sementara itu, koalisi pimpinan Arab Saudi berperan sebagai penentu dalam menekan perubahan sepihak di lapangan sekaligus menjaga kepentingan strategisnya. Komunikasi intensif antara Rashad Al-Alimi dan Riyadh terkait eskalasi di timur menegaskan bahwa Hadhramaut bukan semata isu lokal, melainkan simpul kebijakan regional.
Garis gesek paling nyata terlihat ketika fasilitas negara—seperti kantor pemerintah, bandara, dan pos logistik—menjadi objek perebutan. Penguasaan bandara, misalnya, tidak hanya menyangkut simbol politik, tetapi juga kontrol atas mobilitas elite, jalur pasokan, dan akses bantuan. Ketika institusi semacam itu jatuh ke tangan pihak berbeda, muncul kondisi yang digambarkan sebagai “dua negara dalam satu provinsi”: satu pihak mengklaim legalitas, sementara pihak lain menguasai roda administrasi. Dampaknya bagi warga adalah ketidakpastian layanan publik, mulai dari gaji pegawai, pasokan listrik, hingga keamanan jalan antarkota.
Pelabuhan Al Mukalla menambah dimensi lain dalam eskalasi. Imbauan militer Saudi agar penduduk meninggalkan area pelabuhan dibaca sebagai langkah pencegahan untuk menekan risiko korban sipil, sekaligus sinyal bahwa operasi berpotensi meningkat. Namun, evakuasi juga membawa konsekuensi ekonomi langsung. Aktivitas pedagang bongkar muat, nelayan yang bergantung pada akses dermaga, serta usaha kecil di sekitar pelabuhan terdampak oleh biaya sosial dan ekonomi yang menyertai kebijakan keamanan.
Di lapangan, arus informasi kerap bergerak lebih cepat daripada klarifikasi resmi. Rumor terkait pergerakan pasukan dan perubahan pos jaga dapat menyebar luas, memperbesar ketegangan di tengah ketidakpastian. Dalam situasi seperti ini, stabilitas tidak hanya ditentukan oleh absennya baku tembak, tetapi juga oleh kepastian aturan di jalan, standar pemeriksaan, dan konsistensi otoritas.
Ketegangan juga meningkat setelah STC menuduh adanya serangan udara terhadap posisi mereka, termasuk penyebutan wilayah seperti Wadi Nahb. Tuduhan ini menandai risiko eskalasi lanjutan setelah periode yang relatif lebih tenang. Bagi warga sipil, dinamika tersebut berpengaruh pada keputusan sehari-hari: apakah aman beraktivitas, apakah jalur logistik masih terbuka, dan apakah layanan dasar tetap berjalan.
Di tengah perkembangan keamanan, isu perlakuan terhadap tawanan dan tuduhan pelanggaran berat turut mewarnai konflik. Dalam bentrokan sebelumnya, pihak militer pemerintah menuduh adanya pelanggaran serius, termasuk perlakuan terhadap prajurit yang terluka dan eksekusi tawanan. Tuduhan seperti ini—terlepas dari pembuktian dan prosesnya—dinilai dapat memperkeras siklus dendam dan mempersempit ruang negosiasi.
Struktur sosial Hadhramaut juga menjadi faktor penentu. Peran suku-suku dan elite lokal kerap memengaruhi arah stabilitas, terutama ketika ketegangan meningkat antara pasukan separatis dan Aliansi Suku Hadhramaut. Yang dipertaruhkan bukan hanya kontrol administratif, melainkan juga “hak kelola” atas tanah, jalur distribusi, dan penerimaan sosial di tingkat komunitas.
Dari sisi ekonomi, konflik terkait energi memperlihatkan bagaimana minyak menjadi bahasa kekuasaan di Hadhramaut. Gangguan di ladang minyak Al Masilah yang dikelola oleh entitas seperti PetroMasila berdampak pada stabilitas fiskal daerah dan penghidupan warga. Dalam laporan yang beredar, produksi yang sempat berada di kisaran 85.000–90.000 barel per hari disebut terpaksa dihentikan. Bagi masyarakat, angka ini berwujud pada keterlambatan gaji, tersendatnya proyek layanan publik, serta meningkatnya biaya hidup akibat masalah distribusi.
Perselisihan terkait fasilitas minyak juga memperlihatkan ketahanan konflik ketika “pendapatan masa depan” diperebutkan. Bentrokan yang disebut menimbulkan korban belasan di kedua pihak menunjukkan pola bahwa kompromi menjadi semakin mahal saat kontrol atas sumber pendapatan dipandang sebagai kunci patronase dan pengaruh politik.
Di tingkat rumah tangga, dampak gangguan energi terasa melalui ketersediaan bahan bakar untuk generator, ongkos transportasi antarkota, dan harga bahan pokok. Ketika biaya angkut naik, pedagang kecil cenderung menaikkan harga, dan beban paling berat jatuh pada kelompok yang paling rentan. Karena itu, stabilitas ekonomi dipandang sebagai bagian inti dari keamanan manusia, bukan sekadar dampak sampingan konflik.
Situasi politik Yaman yang terfragmentasi semakin rumit oleh rivalitas Arab Saudi dan UEA. Kompetisi kedua negara, yang sama-sama memiliki kepentingan keamanan dan ekonomi, menjadikan Hadhramaut panggung pembuktian pengaruh. Saudi cenderung menekankan dukungan pada pemerintah Yaman yang diakui internasional, sementara UEA dikaitkan dengan dukungan pada struktur keamanan selatan dan STC. Dalam konteks meningkatnya eskalasi dan munculnya tuduhan serangan udara, sejumlah pengamat membaca sinyal bahwa koordinasi lama di antara pihak-pihak yang pernah berada dalam satu koalisi tidak lagi otomatis berlaku.
Dampaknya terlihat pada desain pemerintahan lokal. Ketika STC mengambil alih lembaga pemerintah dan bandara, langkah itu dipahami bukan semata pergantian pejabat, melainkan upaya menentukan siapa yang berhak memungut pendapatan, mengendalikan aparat, dan mengatur perizinan. Di sisi lain, pemerintah pusat dan PLC menghadapi dilema: upaya merebut kembali kontrol berisiko memperluas konflik, sementara membiarkan status quo berarti mengakui perubahan sepihak. Situasi ini mendorong kombinasi tekanan militer terbatas, diplomasi intensif, dan manuver ekonomi.
Dalam kondisi tersebut, diskursus perdamaian kerap tersendat pada pertanyaan besar: apakah perdamaian cukup dimaknai sebagai penghentian perang, atau harus mencakup pembangunan tata kelola negara. Hadhramaut memperlihatkan persoalan itu secara konkret melalui perebutan pengelolaan pelabuhan, bandara, dan ladang minyak. Tanpa jawaban institusional, fase pasca operasi berisiko berubah menjadi masa tunggu yang tegang.
Di tengah ketidakpastian, ukuran stabilitas bagi warga sering kali bersifat praktis: apakah harga kebutuhan pokok lebih terkendali, apakah jalan aman dilalui, dan apakah aparat bertindak tanpa penahanan sewenang-wenang atau pungutan di luar aturan. Dukungan sosial dapat muncul kepada pihak yang dianggap membawa keteraturan, namun dukungan tersebut juga mudah hilang ketika praktik di lapangan dinilai merendahkan martabat warga.
Sejumlah langkah de-eskalasi kerap disebut sebagai kebutuhan mendesak dalam konteks pasca operasi. Di antaranya penegasan zona aman bagi warga sipil, pembukaan koridor logistik, serta penataan komando di titik krusial seperti pelabuhan dan bandara. Pada level yang lebih struktural, pembahasan mengarah pada mekanisme pembagian pendapatan energi, reformasi aparat, dan kesepakatan politik yang tidak memberi insentif pada perebutan paksa.
Opsi tata kelola transisi di tingkat provinsi juga mengemuka, misalnya melalui pembentukan komite gabungan untuk mengelola fasilitas strategis dengan keterwakilan pemerintah, otoritas lokal, dan tokoh suku. Mandat komite semacam itu umumnya dipandang perlu dibatasi dan terukur, seperti pengamanan perimeter, audit pemasukan, dan standar pelayanan minimum, agar tidak sekadar menjadi nama baru bagi persaingan lama.
Pada akhirnya, stabilitas yang dirasakan warga tidak diukur dari pernyataan kemenangan, melainkan dari berkurangnya rasa takut saat berangkat bekerja, terbukanya jalur distribusi, dan pulihnya layanan dasar. Hadhramaut kembali menegaskan bahwa perdamaian yang bertahan memerlukan tata kelola yang mampu menutup peluang kekerasan menjadi jalan pintas, terutama ketika kekuasaan politik dan sumber daya ekonomi diperebutkan secara bersamaan.

