Pemerintah Korea Selatan akan memperpanjang larangan bepergian ke enam negara di Timur Tengah dan Afrika, serta beberapa wilayah di Filipina, selama enam bulan. Kebijakan ini diambil menyusul risiko keamanan yang dinilai masih berkepanjangan.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan larangan tersebut semula dijadwalkan berakhir pada 31 Januari. Namun, pembatasan akan diperpanjang untuk Irak, Suriah, Yaman, Libya, Somalia, dan Afghanistan, serta wilayah selatan kepulauan Filipina yang mencakup Semenanjung Zamboanga, Sulu, Basilan, dan Tawi-Tawi.
Menurut kementerian, daerah-daerah yang masuk dalam larangan perjalanan menghadapi risiko konstan serangan teroris dan ketidakstabilan politik yang diperkirakan masih akan bertahan dalam jangka waktu cukup lama.
Larangan perjalanan ke Irak, Suriah, Somalia, dan Afghanistan telah diberlakukan sejak 2007. Korea Selatan menerapkan larangan ke Yaman pada 2011, Libya pada 2014, dan pulau-pulau di Filipina pada 2015.

