BERITA TERKINI
HKI: 10 Perusahaan Rusia Jajaki Investasi di Kawasan Industri Indonesia di Tengah Ketegangan Global

HKI: 10 Perusahaan Rusia Jajaki Investasi di Kawasan Industri Indonesia di Tengah Ketegangan Global

Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) melihat peluang meningkatnya investasi Penanaman Modal Asing (PMA) ke Indonesia di tengah memanasnya eskalasi geopolitik global. Salah satu potensi yang disebut mengemuka datang dari Rusia, dengan sejumlah perusahaan yang dikabarkan siap menanamkan modal di kawasan industri Indonesia.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan, saat ini ada 10 perusahaan asal Rusia yang tengah menjajaki kerja sama dan rencana investasi. Perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain industri pesawat tanpa awak (drone), farmasi, dan perkapalan.

Meski demikian, Ma’ruf belum merinci nilai investasi yang akan masuk karena masih terikat perjanjian kerahasiaan atau Non-Disclosure Agreement (NDA). Ia menyebut, rencana investasi itu akan menyasar kawasan industri baik di Pulau Jawa maupun di luar Pulau Jawa.

“Rusia masuk 10 perusahaan. Ada drone, farmasi, kapal. Nilai investasinya masih NDA, belum bisa kami sebutkan. Kami juga akan berangkat lagi ke Rusia untuk menindaklanjuti kerja sama ini,” kata Ma’ruf usai Pelantikan Dewan Pengurus Harian HKI Periode 2025–2029 di Kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (20/1/2026).

Selain Rusia, Ma’ruf menilai ketegangan geopolitik global juga dapat membuka peluang relokasi pabrik dan investasi ke kawasan industri Indonesia. Menurutnya, situasi global yang penuh tantangan bisa menjadi momentum strategis untuk menarik investor.

“Pasti ada potensi relokasi pabrik. Di mana ada kesulitan, di situ ada peluang,” ujarnya.

Secara umum, Ma’ruf memproyeksikan sektor semikonduktor, pusat data (data center), serta industri hilirisasi akan menjadi penggerak utama investasi kawasan industri sepanjang tahun ini. Ia menambahkan, sekitar 70% kawasan industri di Indonesia disebut telah siap melakukan ekspansi untuk menangkap peluang tersebut.

Namun, Ma’ruf menyoroti sejumlah tantangan yang dinilai masih menghambat pengembangan kawasan industri, salah satunya tumpang tindih regulasi yang membuat ruang gerak pengembang menjadi terbatas.

Untuk mengatasi hambatan itu, HKI mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri yang kini telah menjadi RUU inisiatif DPR.

“Teman-teman pengembang kawasan industri rata-rata siap ekspansi. Tapi tumpang tindih aturan membuat industri tidak bisa berkembang leluasa. Karena itu kami mendesak agar UU Kawasan Industri segera lahir,” tegas Ma’ruf.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Kementerian Perindustrian terus berkoordinasi dengan DPR terkait pembahasan RUU Kawasan Industri. Ia mengatakan, Kemenperin telah menggelar rapat pimpinan untuk membahas delapan klaster permasalahan yang akan menjadi substansi utama dalam beleid tersebut.

“Ini merupakan inisiatif DPR. Harapan kami, delapan klaster permasalahan itu dapat terjawab dalam Undang-Undang Kawasan Industri yang mudah-mudahan bisa diketok secepatnya,” ujar Agus.