Indonesia bersama Austria, International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN), dan International Committee of the Red Cross (ICRC) menyelenggarakan Asia-Pacific Regional Conference on the Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) and Security Concerns related to Nuclear Weapons pada Jumat (17/4). Konferensi ini membahas tantangan keamanan regional dan global terkait senjata nuklir, sekaligus mendorong kemajuan universalisasi dan implementasi TPNW.
Forum tersebut dihadiri perwakilan dari lebih dari 20 negara serta organisasi internasional. Dalam pembukaan konferensi, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat, menilai pertemuan ini berlangsung pada momentum penting di tengah meningkatnya risiko nuklir akibat ketegangan geopolitik dan berlanjutnya ketergantungan pada penangkalan nuklir.
Tri Tharyat menegaskan bahwa bagi kawasan Asia-Pasifik, senjata nuklir bukan ancaman yang jauh, melainkan tantangan keamanan yang nyata dan terus berkembang. Ia juga menyoroti dinamika keamanan yang, menurutnya, menuntut refleksi ulang terhadap pendekatan yang selama ini masih bergantung pada logika penangkalan nuklir.
Dalam konteks tersebut, TPNW dipandang sebagai instrumen yang tidak hanya memperkuat arsitektur perlucutan senjata global, tetapi juga mengedepankan perspektif kemanusiaan sebagai dasar membangun keamanan. Konferensi ini bertujuan mengkaji ulang persepsi ancaman dan risiko keamanan terkait senjata nuklir secara menyeluruh, serta mengidentifikasi langkah untuk mendorong implementasi dan universalisasi TPNW di kawasan Asia Pasifik.
Tingkat partisipasi dan ratifikasi TPNW di kawasan yang masih terbatas dinilai menunjukkan perlunya upaya bersama yang lebih kuat dan inklusif. Penyelenggaraan konferensi ini juga disebut semakin relevan menjelang the 11th NPT Review Conference pada akhir bulan ini serta 1st TPNW Review Conference pada akhir 2026, yang diharapkan dapat memperkuat momentum global bagi agenda pelucutan senjata nuklir.
Para peserta konferensi menegaskan kembali bahwa senjata nuklir menimbulkan ancaman bencana kemanusiaan dan lingkungan yang sangat besar, melampaui batas negara dan generasi. Karena itu, mereka menilai upaya bersama perlu diperkuat untuk mengatasi risiko tersebut, khususnya melalui penguatan norma pelarangan senjata nuklir.
Indonesia menyatakan dukungan yang konsisten terhadap TPNW sejak perundingannya pada 2017. Melalui konferensi ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya pelucutan senjata nuklir global serta menjaga keamanan dan perdamaian internasional.