Jepang melonggarkan pembatasan ekspor senjata yang telah berlaku selama beberapa dekade, sebuah langkah yang membuka jalan bagi Tokyo untuk menjual senjata ke lebih banyak negara. Kebijakan baru ini memicu kecaman dari China.
Pengumuman tersebut dipandang sebagai tonggak penting dalam pergeseran kebijakan pertahanan Jepang dari pasifisme yang menjadi ciri pendekatan pascaperang. Kebijakan ini juga muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan.
Dalam aturan sebelumnya, ekspor senjata Jepang dibatasi hanya pada lima kategori, yakni penyelamatan, transportasi, peringatan, pengawasan, dan penyapuan ranjau. Pembatasan itu kini akan dicabut.
Dengan perubahan tersebut, Jepang dapat menjual senjata mematikan ke 17 negara yang memiliki perjanjian pertahanan dengan Jepang, termasuk Amerika Serikat dan Inggris.
Meski demikian, larangan penjualan senjata ke negara-negara yang terlibat dalam konflik disebut tetap berlaku. Namun, ketentuan itu tidak mencakup negara-negara yang memiliki pakta pertahanan dengan Jepang. Otoritas di Tokyo menyatakan akan mengizinkan pengecualian “dalam keadaan khusus”.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menulis di X bahwa dalam lingkungan keamanan yang semakin ketat, tidak ada satu negara pun yang dapat melindungi perdamaian dan keamanannya sendiri. Namun, ia menegaskan tidak ada perubahan dalam komitmen Jepang untuk tetap menempuh prinsip sebagai bangsa yang cinta damai selama lebih dari 80 tahun sejak perang.
Menurutnya, di bawah sistem baru tersebut, Jepang akan mempromosikan transfer peralatan secara strategis, disertai penilaian yang lebih ketat dan hati-hati mengenai apakah suatu transfer diizinkan.