BERITA TERKINI
Kemenkeu Cermati Risiko Ekonomi dari Konflik Iran dengan Israel dan AS Usai Penutupan Selat Hormuz

Kemenkeu Cermati Risiko Ekonomi dari Konflik Iran dengan Israel dan AS Usai Penutupan Selat Hormuz

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan terus memantau secara ketat potensi risiko yang muncul akibat konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS), terutama setelah penutupan Selat Hormuz. Pemerintah menilai dinamika geopolitik global dapat membawa berbagai dampak yang berpotensi memengaruhi perekonomian nasional.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan pemerintah mencermati kemungkinan gangguan terhadap rantai pasok global, khususnya pasokan energi dan minyak bumi. Selain itu, peningkatan volatilitas pasar keuangan global juga menjadi perhatian utama.

Febrio menambahkan, ketegangan perdagangan global berpotensi menekan kinerja ekspor nasional melalui pelemahan permintaan eksternal serta peningkatan biaya logistik.

Meski demikian, Kemenkeu menilai fundamental eksternal Indonesia masih berada dalam kondisi baik. Hal itu tercermin dari neraca perdagangan yang tetap mencatatkan surplus selama 69 bulan berturut-turut.

Pada Januari 2026, neraca perdagangan Indonesia tercatat surplus sebesar USD950 juta. Surplus tersebut ditopang oleh kinerja ekspor yang mencapai USD22,16 miliar atau tumbuh 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), terutama didorong oleh ekspor nonmigas.

Ekspor nonmigas didukung oleh sektor industri pengolahan yang tumbuh 8,19 persen (yoy). Komoditas yang disebut berkontribusi antara lain minyak kelapa sawit, nikel, besi dan baja, serta produk bernilai tambah tinggi seperti otomotif dan elektronik.

Sementara itu, impor pada Januari 2026 tercatat sebesar USD21,20 miliar atau tumbuh 18,21 persen (yoy). Kenaikan impor didominasi bahan baku dan barang modal, sejalan dengan meningkatnya aktivitas produksi dan investasi domestik.

Di sisi kebijakan fiskal, Kemenkeu menyatakan APBN dikelola secara hati-hati dengan menjaga defisit anggaran tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah juga disebut terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.

Langkah mitigasi risiko antara lain dilakukan melalui percepatan keberlanjutan hilirisasi sumber daya alam serta peningkatan daya saing produk ekspor bernilai tambah. Pemerintah juga berupaya mendiversifikasi mitra dagang utama melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional untuk memperluas akses pasar dan memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia di tengah dinamika global yang kian kompleks.