Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Yulius Bhayangkara, mengatakan industri asuransi di Indonesia memiliki keterkaitan kuat dengan pasar global. Karena itu, tekanan risiko dari luar negeri, termasuk konflik geopolitik, dapat langsung memengaruhi industri asuransi domestik dan berujung pada kenaikan premi.
Yulius menyampaikan hal tersebut usai Seminar Nasional bertajuk “Antisipasi Dampak Perang AS dan Israel vs Iran terhadap Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian” di Jakarta, Rabu (29/4/2026). Ia menilai dampak konflik bersenjata terhadap industri asuransi dapat terjadi secara signifikan karena operasional asuransi dalam negeri bergantung pada ekosistem lintas negara.
Menurutnya, perang menjadi salah satu pemicu utama lonjakan risiko di industri asuransi. Dalam prinsip asuransi, perang disebut sebagai risiko yang dapat diperkirakan (foreseen risk) sehingga umumnya dikecualikan dari perlindungan polis.
“Perang itu hampir di semua polis asuransi dikecualikan. Yang ditanggung asuransi pada dasarnya adalah unforeseen risk. Sementara perang merupakan risiko yang hampir pasti terjadi,” kata Yulius.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat proses perhitungan risiko menjadi lebih sulit dan berdampak pada penetapan premi. Dalam situasi normal, perusahaan asuransi mengandalkan pendekatan statistik untuk mengukur potensi risiko. Namun dinamika geopolitik global membuat pola risiko tidak stabil dan lebih sulit diprediksi.
Ia memberi ilustrasi bahwa dalam kondisi biasa, dari seribu objek yang diasuransikan, kerusakan mungkin hanya terjadi pada jumlah kecil. Namun dalam situasi tertentu, angka kerusakan bisa melonjak tajam, turun kembali, lalu naik lagi dalam waktu singkat, sehingga metode penghitungan risiko ikut berubah.
Yulius menambahkan, perubahan risiko global tersebut pada akhirnya dapat berdampak langsung kepada pemegang polis, termasuk nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim. Ia mencontohkan keluhan nasabah asuransi kesehatan yang mempertanyakan kenaikan premi saat perpanjangan meski tidak pernah klaim.
Menurutnya, ketika risiko meningkat tajam, premi cenderung terdorong naik karena beban risiko yang ditanggung perusahaan asuransi ikut membesar. Selain itu, kenaikan premi juga dipengaruhi ekosistem global yang melibatkan perusahaan reasuransi serta konsorsium lintas negara.