Konflik geopolitik di berbagai kawasan dunia, termasuk ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, kembali menegaskan bahwa dunia modern masih jauh dari cita-cita perdamaian yang berkelanjutan. Di ruang publik, perdebatan kerap disederhanakan menjadi pertanyaan “siapa yang benar dan siapa yang salah”. Padahal, konflik global dinilai sarat kepentingan, sejarah, dan dinamika kekuasaan yang tidak mudah dipadatkan dalam jawaban hitam-putih.
Dalam kajian hubungan internasional, pendekatan realisme disebut lama mendominasi cara pandang terhadap konflik. Realisme berangkat dari asumsi bahwa negara adalah aktor rasional yang mengejar kepentingan nasional dalam sistem internasional yang anarkis. Dalam kerangka ini, penggunaan kekuatan militer, intervensi, hingga pelanggaran kedaulatan negara lain dan hukum internasional kerap dianggap dapat dibenarkan selama melayani kepentingan nasional. Namun, pendekatan tersebut dinilai memiliki keterbatasan mendasar karena lebih menjelaskan bagaimana negara bertindak, bukan bagaimana seharusnya negara bertindak.
Perspektif Islam Berkemajuan yang dikembangkan Muhammadiyah ditawarkan sebagai pendekatan alternatif. Islam Berkemajuan tidak menolak realitas politik global yang kompleks, tetapi menempatkan nilai-nilai etis sebagai fondasi dalam menilai dan merespons konflik. Ukuran utamanya bukan semata siapa yang benar atau salah, melainkan apakah tindakan yang diambil mencerminkan keadilan, kemanusiaan, dan ikhtiar menuju perdamaian.
Dalam kerangka tersebut, Al-Qur’an menegaskan pentingnya keadilan bahkan dalam situasi konflik. Surah Al-Ma’idah ayat 8 mengingatkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil, karena keadilan lebih dekat kepada takwa. Prinsip ini dipahami sebagai penegasan bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan atas nama kepentingan, termasuk ketika menghadapi pihak yang dianggap lawan. Dalam konteks konflik global, tindakan militer, kebijakan luar negeri, maupun intervensi perlu dinilai berdasarkan standar keadilan, bukan semata pertimbangan strategis.
Selain keadilan, Al-Qur’an juga memberikan peringatan terhadap tindakan yang menimbulkan kerusakan, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Baqarah ayat 11. Dalam konteks perang modern, dampak kerusakan tidak hanya menimpa aktor negara, tetapi meluas ke warga sipil, lingkungan, dan stabilitas global. Eskalasi konflik berkepanjangan dapat memicu penderitaan kemanusiaan, mulai dari korban jiwa, krisis pengungsi, hingga kenaikan harga energi serta terganggunya rantai pasokan ekonomi dunia akibat saling ketergantungan antarnegara.
Orientasi pada perdamaian juga ditekankan melalui Surah Al-Anfal ayat 61 yang memerintahkan agar condong kepada perdamaian ketika ada peluang. Dalam konteks ketegangan seperti antara AS dan Iran, pendekatan de-eskalasi, dialog, dan diplomasi dinilai lebih relevan dibandingkan penggunaan kekuatan militer.
Pendekatan Islam Berkemajuan dipaparkan berbeda dari logika realisme. Jika realisme menempatkan kepentingan nasional sebagai orientasi utama, Islam Berkemajuan menempatkan kemaslahatan global sebagai tujuan yang lebih tinggi. Kepentingan nasional tetap diakui, tetapi tidak boleh dijalankan dengan cara yang merusak keadilan dan kemanusiaan, sehingga kepentingan perlu dijalankan secara bermartabat.
Nilai-nilai tersebut juga dirujuk pada praktik kehidupan Nabi Muhammad. Perjanjian Hudaibiyah disebut sebagai contoh pilihan jalan damai meski secara jangka pendek tampak tidak menguntungkan, namun dalam jangka panjang membuka ruang stabilitas dan perkembangan masyarakat. Selain itu, Piagam Madinah digambarkan sebagai fondasi masyarakat plural yang menjamin kebebasan beragama dan kerja sama antarkomunitas, menunjukkan relasi antarkelompok dapat dibangun di atas prinsip keadilan dan kesepakatan bersama, bukan dominasi.
Dalam konteks kontemporer, gagasan itu dikaitkan dengan konsep Muhammadiyah Diplomacy. Muhammadiyah diposisikan sebagai aktor non-negara yang berperan dalam diplomasi kemanusiaan, pendidikan, dialog lintas budaya, serta sebagai normative actor. Pendekatan ini menegaskan bahwa hubungan internasional tidak harus didominasi negara dan kekuatan militer, melainkan juga dapat dibangun melalui interaksi masyarakat sipil yang berlandaskan nilai kemanusiaan.
Melalui kegiatan kemanusiaan lintas negara, Muhammadiyah disebut berupaya menjadikan solidaritas global sebagai jembatan di tengah konflik. Bantuan kemanusiaan, kerja sama pendidikan, dialog antaragama, serta pembumian prinsip amar makruf (promoting global good) dan nahi munkar (preventing global injustice) dipandang sebagai bentuk konkret membangun perdamaian berkelanjutan. Pembeda utamanya, pendekatan ini tidak berbasis pada kekuasaan, melainkan pada nilai.
Dalam pandangan tersebut, penilaian terhadap konflik tidak dilakukan berdasarkan identitas aktor, melainkan berdasarkan tindakan. Siapa pun yang melampaui batas, melakukan agresi, atau mengabaikan keadilan berada dalam posisi yang patut dikritisi. Sebaliknya, pihak yang berupaya menjaga keadilan, menghindari eskalasi, dan membuka ruang dialog dinilai lebih mendekati nilai-nilai etis yang diajarkan Islam.
Terkait cara mengakhiri konflik global seperti ketegangan AS-Iran, Islam Berkemajuan mengajukan beberapa prinsip: de-eskalasi sebagai prioritas, mengutamakan dialog dan diplomasi, memperkuat pendekatan kemanusiaan untuk melindungi warga sipil, serta memperkuat peran aktor non-negara seperti organisasi masyarakat sipil untuk membangun komunikasi dan kepercayaan.
Pada akhirnya, konflik global dipandang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan kekuasaan. Dunia dinilai membutuhkan fondasi moral untuk menyeimbangkan kepentingan dengan kemanusiaan. Dalam kerangka itu, Islam Berkemajuan dan Muhammadiyah Diplomacy diposisikan sebagai tawaran harapan bahwa di tengah kerasnya politik global, masih ada ruang bagi nilai dan kemanusiaan sebagai dasar membangun masa depan dunia.