Presiden Venezuela Nicolas Maduro dilaporkan ditangkap dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat (AS) dan dibawa ke New York untuk menghadapi sejumlah dakwaan terkait perdagangan narkoba serta dugaan konspirasi kepemilikan senjata. Operasi yang disebut “Operation Absolute Resolve” itu dilaporkan melibatkan sekitar 150 pesawat militer yang menyerang sejumlah lokasi di wilayah utara Venezuela, termasuk ibu kota Caracas. Sejumlah laporan menyebut sedikitnya 40 orang tewas akibat serangan tersebut.
Langkah AS memicu reaksi beragam. Sebagian pihak menyambutnya, sementara yang lain mengecam keras. Sejumlah pakar kebijakan luar negeri dan hukum internasional menilai pencopotan Maduro sebagai hal positif, mengingat ia dipandang tidak sah sebagai presiden karena menurut pengamat independen ia kalah dalam pemilu 2024 dan memiliki rekam jejak menindas oposisi. Namun, di saat yang sama, banyak pakar mempertanyakan legalitas penangkapan Maduro melalui operasi militer lintas negara.
Dalam konteks yang lebih panjang, pada masa pemerintahan pertama Donald Trump pada 2020, Maduro dilabeli sebagai “narko-teroris” dan dituduh memimpin sekelompok pejabat Venezuela yang diduga meraup keuntungan dari perdagangan narkoba. Memasuki masa jabatan kedua Trump, hubungan yang sempat tampak lebih bersahabat—termasuk kerja sama rezim Maduro dalam memfasilitasi pemulangan warga Venezuela di tengah kebijakan imigrasi keras AS—dilaporkan cepat berubah menjadi konflik.
AS kemudian menargetkan apa yang mereka klaim sebagai kapal penyelundup narkoba Venezuela di kawasan Karibia. Trump juga menyatakan narkotika fentanil sebagai senjata pemusnah massal. Meski demikian, hingga kini hanya sedikit bukti yang dipublikasikan untuk mendukung tuduhan-tuduhan tersebut.
Di tengah eskalasi itu, sebagian pihak menilai kampanye di Karibia dan peningkatan kehadiran angkatan laut AS dirancang untuk menekan Venezuela agar menyerahkan cadangan minyaknya. Dugaan tersebut disebut menguat setelah pernyataan Trump pascapenangkapan Maduro. Prospek perubahan rezim juga disebut semakin nyata setelah wawancara panjang terbaru dengan Kepala Staf Trump, Susie Wiles.
Metode perubahan rezim ini menuai kecaman, termasuk dari Cina. Kementerian Luar Negeri Cina menuduh AS melakukan “tindakan hegemonik” terhadap Venezuela dan menyebut penangkapan Maduro beserta istrinya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional”.
Sejumlah akademisi menilai tindakan AS bertentangan dengan prinsip inti hukum internasional. AS merupakan salah satu negara yang berperan besar dalam pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan menandatangani Piagam PBB pada 1945. Para akademisi merujuk pada Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang melarang “ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik” negara lain.
Marko Milanovic, Direktur Hukum Global di Universitas Reading, Inggris, menyebut operasi tersebut sebagai penggunaan kekuatan yang jelas. Ia menilai pengiriman ratusan pesawat, pemboman pertahanan udara, penculikan kepala negara, serta jatuhnya korban jiwa memenuhi kategori penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 4.
Dalam hukum internasional, terdapat pengecualian terhadap larangan penggunaan kekuatan, terutama bila ada otorisasi Dewan Keamanan PBB. Namun, dalam kasus ini persetujuan tersebut dilaporkan tidak diminta sebelum operasi penangkapan. Pengecualian lain adalah pembelaan diri, tetapi argumen ini dinilai sulit dipertahankan mengingat ketimpangan kekuatan militer AS dan Venezuela.
Milanovic juga meragukan bahwa pelabelan fentanil sebagai senjata pemusnah massal, penyebutan Maduro sebagai narko-teroris, maupun dakwaan konspirasi terhadap AS dapat diterima secara internasional sebagai dasar pembelaan diri. Menurutnya, pembelaan diri mensyaratkan adanya serangan bersenjata, sementara ekspor narkoba lintas negara tidak pernah diperlakukan sebagai serangan bersenjata.
Selain aspek internasional, proses penangkapan juga dinilai menimbulkan pertanyaan dari sisi hukum dalam negeri AS. Penggunaan militer AS untuk menyerang negara lain, sebagaimana diakui Wiles dalam wawancaranya dengan Vanity Fair, disebut seharusnya memerlukan persetujuan Kongres. Namun, persetujuan itu dilaporkan tidak diperoleh.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Trump, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio berupaya membingkai operasi tersebut sebagai tindakan penegakan hukum, bukan deklarasi perang. Rubio menyatakan operasi itu pada intinya adalah penangkapan dua buronan yang telah didakwa oleh sistem peradilan AS, dengan Departemen Pertahanan mendukung Departemen Kehakiman.
Jeremy Paul, pakar hukum konstitusi dari Universitas Northeastern, menilai argumen Rubio “masuk akal”. Namun, ia menilai pernyataan Trump setelah itu—yang menyebut AS akan “mengelola” Venezuela dan ladang minyaknya—justru meruntuhkan dasar pembenaran bahwa operasi semata-mata tindakan penegakan hukum. Menurut Paul, jika tujuan operasi adalah penangkapan dan pengadilan, maka seharusnya perkara selesai setelah Maduro berada dalam tahanan dan dibawa ke pengadilan.
Paul, sejalan dengan sejumlah pengamat lain, menegaskan ketidakabsahan Maduro sebagai presiden Venezuela. Meski demikian, ia menyatakan keprihatinan terhadap proses penangkapannya. Menurutnya, kegagalan pemerintahan saat ini untuk mematuhi hukum domestik dengan berkonsultasi kepada Kongres maupun hukum internasional merupakan hal yang mengkhawatirkan.
Peristiwa ini juga memunculkan perbandingan historis. Penangkapan Maduro terjadi tepat 36 tahun setelah AS, di bawah Presiden George H.W. Bush, menggulingkan pemimpin Panama Manuel Noriega dan membawanya ke Florida untuk menghadapi dakwaan pemerasan, penyelundupan narkoba, dan pencucian uang. Operasi saat itu juga berlangsung setelah pemilu yang disengketakan, serta dikecam karena melanggar hukum internasional dan tidak mendapatkan persetujuan Kongres.
Dalam proses peradilan di AS, sebuah doktrin hukum yang dikenal sebagai Doktrin Ker-Frisbie disebut kemungkinan akan kembali digunakan. Doktrin lama yang kontroversial ini memungkinkan seseorang diadili di AS tanpa mempersoalkan cara penangkapannya. Paul mengatakan Maduro dipastikan akan didampingi pengacara sepanjang proses, dan jika kelak divonis bersalah, persoalan hukum terkait penangkapannya berpeluang diajukan banding hingga ke Mahkamah Agung.

