BERITA TERKINI
Legislator PKS Ingatkan APBN 2026 Rentan Terguncang Jika Harga Minyak Melonjak Usai Gangguan Selat Hormuz

Legislator PKS Ingatkan APBN 2026 Rentan Terguncang Jika Harga Minyak Melonjak Usai Gangguan Selat Hormuz

JAKARTA — Gangguan jalur pelayaran di Selat Hormuz dinilai menandai babak baru krisis energi global. Selat strategis yang selama ini dilalui sekitar seperlima perdagangan minyak dunia itu terganggu, memicu lonjakan harga serta meningkatkan volatilitas pasar energi internasional.

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut berpotensi melampaui dampak di pasar global dan dapat memengaruhi stabilitas fiskal. Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri menilai ketegangan di kawasan Teluk perlu dibaca sebagai alarm kebijakan, terutama untuk menjaga ketahanan APBN 2026.

“Setiap eskalasi di kawasan Teluk akan berdampak pada harga minyak mentah dunia. Dan ketika harga melonjak, APBN kita menjadi sensitif,” ujar Idrus, Ahad (1/3/2026).

Dalam asumsi makro resmi RAPBN 2026 yang dibahas pemerintah bersama DPR, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) ditetapkan USD 70 per barel. Target lifting minyak berada di 610 ribu barel per hari, sementara lifting gas sekitar 984 ribu barel setara minyak per hari (boepd). Nilai tukar rupiah diasumsikan di kisaran Rp16.500 per dolar AS.

Pada struktur belanja negara, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp402,4 triliun untuk sektor energi. Dari jumlah itu, Rp210,1 triliun diarahkan untuk subsidi energi yang mencakup BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik.

Idrus menilai asumsi tersebut disusun dalam kerangka stabilitas harga global. Namun, apabila ketegangan di Selat Hormuz mendorong harga minyak jauh melampaui asumsi, tekanan terhadap ruang fiskal berpotensi meningkat.

Ia menyoroti bahwa deviasi harga minyak dari asumsi ICP memiliki konsekuensi langsung terhadap belanja negara. Dalam praktiknya, setiap kenaikan sekitar USD 10 per barel di atas asumsi RAPBN berpotensi meningkatkan tekanan belanja energi dalam skala signifikan, bergantung pada nilai tukar dan volume konsumsi domestik.

Meski kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas, Idrus mengingatkan tambahan penerimaan itu belum tentu menutup kenaikan beban subsidi. Alasannya, lifting minyak Indonesia masih berada di kisaran 610 ribu barel per hari, sementara kebutuhan konsumsi nasional lebih tinggi sehingga ketergantungan impor tetap besar.

“Dengan struktur energi yang masih bergantung pada impor, tekanan harga global lebih cepat terasa di sisi belanja. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan skenario pengamanan APBN sejak dini,” kata Idrus.

Selain risiko fiskal, lonjakan harga energi juga dinilai dapat menekan inflasi domestik melalui kenaikan biaya produksi dan distribusi. Tekanan inflasi berpotensi berdampak pada daya beli masyarakat dan stabilitas pertumbuhan ekonomi, terutama bila volatilitas berlangsung lama.

Idrus menekankan situasi ini perlu menjadi momentum memperkuat ketahanan energi nasional. Ia menilai diversifikasi sumber energi, peningkatan produksi domestik, serta percepatan bauran energi baru dan terbarukan menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak.

“Geopolitik global memang tidak bisa kita kendalikan. Tetapi memperkuat produksi dalam negeri, memperbaiki tata kelola subsidi, dan menjaga disiplin fiskal adalah langkah yang bisa kita pastikan,” ujarnya.

Komisi XI DPR RI, lanjut Idrus, akan mencermati perkembangan harga energi global dan memastikan pemerintah memiliki langkah mitigasi yang terukur agar stabilitas APBN tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Ia menilai dinamika di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa ketahanan energi dan disiplin fiskal merupakan fondasi utama stabilitas ekonomi nasional.