Indonesia akan resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) di Jenewa, Swiss, pada Kamis (8/1/2025). Rencana penetapan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto pada Senin (5/1/2025).
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion menilai penunjukan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB merupakan capaian diplomasi yang strategis sekaligus amanah besar di tingkat global.
“Menjadi Presiden Dewan HAM PBB bukan sekadar prestise internasional, melainkan tanggung jawab besar untuk memimpin dengan keteladanan, dialog, dan prinsip keadilan global,” ujar Mafirion di Jakarta, Rabu (7/1/2025).
Menurutnya, posisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu aktor kunci dalam kepemimpinan global di bidang hak asasi manusia. Kepercayaan internasional ini dinilai dapat memperkuat posisi tawar diplomatik Indonesia di berbagai forum internasional, sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai negara demokrasi besar yang mampu menjadi penyeimbang dan jembatan dialog di tengah dinamika geopolitik global.
Mafirion menyebut terdapat sejumlah keuntungan strategis dari jabatan tersebut, termasuk penguatan posisi diplomatik global karena Indonesia memiliki peran langsung dalam penentuan agenda serta proses pengambilan keputusan di Dewan HAM PBB.
“Selain itu, sebagai representasi Global South, Indonesia memiliki ruang yang lebih luas untuk mengangkat isu-isu HAM dari perspektif negara berkembang, seperti hak atas pembangunan, keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, hingga dampak perubahan iklim terhadap kelompok rentan,” katanya.
Ia juga menilai penunjukan ini dapat meningkatkan citra dan kredibilitas internasional Indonesia sebagai negara yang menjunjung demokrasi, perdamaian, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Indonesia, menurutnya, berpeluang memberi pengaruh lebih besar terhadap arah kebijakan HAM global melalui pendekatan dialog, kerja sama, serta upaya mencegah politisasi isu HAM yang kerap muncul di forum internasional.
Lebih lanjut, Mafirion menekankan bahwa kepemimpinan di Dewan HAM PBB berpotensi menjadi pendorong percepatan reformasi HAM di dalam negeri. “Standar dan perhatian internasional yang meningkat harus dijadikan pemicu untuk memperbaiki sistem perlindungan HAM nasional secara nyata,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB juga dinilai dapat memperkuat kepemimpinan Indonesia di kawasan ASEAN, terutama dalam isu HAM regional dan kemanusiaan. Dampak tidak langsungnya, kata dia, adalah meningkatnya kepercayaan global terhadap stabilitas hukum dan politik Indonesia, yang pada akhirnya dapat menciptakan iklim investasi dan ekonomi yang lebih kondusif.
Meski demikian, Mafirion mengingatkan bahwa kepemimpinan di Dewan HAM PBB harus diiringi konsistensi penerapan prinsip-prinsip HAM di dalam negeri. “Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia harus memberi contoh. Penerapan prinsip HAM di dalam negeri menjadi kunci agar kepemimpinan Indonesia dihormati dan memiliki legitimasi moral,” ujarnya.
Ia menegaskan pemajuan HAM perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga perdamaian, mendorong pembangunan berkelanjutan, serta menghormati keberagaman budaya tanpa mengurangi substansi dan prinsip universal hak asasi manusia. “Kepemimpinan ini harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memajukan pendekatan HAM yang inklusif, berimbang, dan berorientasi pada solusi, sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif,” pungkasnya.

