BERITA TERKINI
Malaysia dan Singapura Tolak Wacana Pungutan Kapal di Selat Malaka, Indonesia Tegaskan Hanya Candaan

Malaysia dan Singapura Tolak Wacana Pungutan Kapal di Selat Malaka, Indonesia Tegaskan Hanya Candaan

JAKARTA — Malaysia dan Singapura menyatakan penolakan terhadap gagasan Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa yang sempat berandai-andai memungut biaya dari kapal-kapal yang melintas di Selat Malaka. Menyusul respons tersebut, Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan klarifikasi bahwa pernyataan Purbaya disampaikan dalam konteks candaan.

Purbaya melontarkan ide itu dalam sebuah simposium keuangan di Jakarta. Ia membandingkan Selat Malaka dengan Selat Hormuz, merujuk pada upaya Iran untuk mengenakan biaya pada kapal yang melewati jalur tersebut. Menurut Purbaya, Indonesia berada di jalur perdagangan dan energi global yang strategis, namun tidak menarik biaya dari kapal-kapal yang melintas.

Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut kemungkinan pembagian pungutan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. “Jika kita membaginya menjadi tiga bagian antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, itu bisa menjadi sesuatu yang luar biasa, bukan?” ujar Purbaya sambil tertawa.

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Lebih dari 200 kapal—termasuk kapal kontainer, kapal tanker minyak, dan kapal pengangkut barang curah—melintasi perairan tersebut setiap hari. Jumlahnya disebut mencapai lebih dari 90.000 kapal per tahun, atau sekitar seperempat dari barang dagangan global, dan kira-kira dua kali lipat dari jumlah kapal yang melewati Selat Hormuz.

Secara geografis, Selat Malaka juga digambarkan lebih sempit dibanding Selat Hormuz. Selat ini menyempit hingga sekitar 2,7 kilometer di titik tersempitnya dekat Singapura, dengan kedalaman rata-rata sekitar 25 meter.

Purbaya menyatakan ide tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memainkan peran lebih besar dalam perdagangan global dan mulai berpikir lebih “ofensif” terkait pemanfaatan sumber daya. Namun, ia kemudian menekankan bahwa gagasan pungutan semacam itu tidak sederhana untuk diterapkan.

“Singapura kecil, Malaysia mirip (dengan Indonesia)—mungkin kita bisa membaginya menjadi dua. Seandainya saja sesederhana itu, tetapi kenyataannya tidak,” kata Purbaya.