BERITA TERKINI
Mardiono Minta Sikap Pemerintah atas Konflik Internasional Berpijak pada Nilai UUD 1945

Mardiono Minta Sikap Pemerintah atas Konflik Internasional Berpijak pada Nilai UUD 1945

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengingatkan pemerintah agar sikap Indonesia dalam merespons konflik internasional berpijak pada nilai-nilai yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Menurut Mardiono, prinsip bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa mengandung konsekuensi bahwa penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Ia menilai kalimat tersebut bukan sekadar pernyataan historis, melainkan fondasi moral dan arah politik luar negeri Indonesia.

“Kalimat tersebut bukan hanya deklarasi historis, melainkan merupakan fondasi moral sekaligus arah politik luar negeri Indonesia. Segala bentuk agresi, dominasi militer, dan pelanggaran kedaulatan pada dasarnya bertentangan dengan semangat konstitusi kita,” kata Mardiono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik melalui kekuatan senjata tidak sejalan dengan cita-cita perdamaian abadi dan keadilan sosial. Mardiono menyebut warga sipil kerap menjadi pihak yang paling terdampak dalam konflik bersenjata.

Selain itu, ia menilai penggunaan kekuatan militer melanggar integritas teritorial suatu negara dan berpotensi mencederai prinsip-prinsip yang diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika norma internasional terus diabaikan, ia memperingatkan tatanan global akan makin rapuh dan berisiko menyeret dunia pada situasi “hukum rimba”, ketika pihak yang kuat menentukan segalanya.

“Jika pelanggaran terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan ini dibiarkan, maka kredibilitas sistem internasional dalam melindungi kemanusiaan akan terus tergerus,” ujarnya.

Mardiono menilai kondisi tersebut berbahaya bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, yang bergantung pada stabilitas global untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia juga mengingatkan bahwa Indonesia sejak awal kemerdekaan menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Bebas berarti tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, sedangkan aktif berarti berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.

“Dalam situasi konflik internasional, Indonesia tidak berpihak pada kepentingan geopolitik tertentu, tetapi berpihak pada perdamaian, keadilan, serta penghormatan terhadap hukum internasional,” kata Mardiono.

Meski demikian, ia menilai Indonesia masih dapat mengambil peran yang lebih konstruktif di tengah meningkatnya eskalasi konflik global, antara lain dengan terus mengedepankan diplomasi dan menjaga jalur komunikasi antarnegara tetap terbuka.

Menurutnya, reputasi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, serta konsistensi menjalankan politik luar negeri bebas aktif, dapat menjadi modal penting untuk mendorong dialog yang inklusif.

“Peran Indonesia sebagai jembatan komunikasi sangat dibutuhkan di tengah polarisasi global yang semakin tajam,” ujarnya.