BERITA TERKINI
Menkomdigi Minta Media Arus Utama Perkuat Akurasi Informasi di Tengah Misinformasi Isu Diplomasi

Menkomdigi Minta Media Arus Utama Perkuat Akurasi Informasi di Tengah Misinformasi Isu Diplomasi

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan peran media arus utama sebagai penjaga profesionalitas informasi di tengah tingginya arus misinformasi dan disinformasi di ruang digital. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan media ke kantor The Jakarta Post di Jakarta Pusat, Kamis (19/02/2026).

Meutya menilai keriuhan di media sosial kerap menenggelamkan diskusi konstruktif yang dibutuhkan publik. Karena itu, ia mendorong media arus utama menjadi rujukan agar masyarakat dapat membedakan informasi yang membangun dari konten yang sekadar menimbulkan gangguan.

“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi. Media arus utama lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyoroti dampak narasi keliru di ruang digital terhadap posisi tawar Indonesia di tingkat internasional. Ia mencontohkan isu sensitif terkait partisipasi Indonesia dalam Board of Peace, yang menurutnya berpotensi mengganggu diplomasi nasional apabila disinformasi berkembang tanpa koreksi yang memadai.

Meutya menegaskan pemerintah terbuka terhadap kritik, namun akurasi informasi dalam isu strategis yang menyangkut reputasi negara tetap harus dijaga. “Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan bahwa konstitusi menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun, ia menggarisbawahi bahwa informasi yang dimaksud adalah informasi yang benar dan akurat, bukan potongan informasi yang sengaja diproduksi untuk memicu emosi.

Meutya berharap media terus mengedepankan kerja jurnalistik yang argumentatif, analitis, dan berbasis verifikasi. Dengan penyajian informasi yang utuh, ia menilai masyarakat tidak mudah terjebak dalam kesalahpahaman akibat narasi keliru yang beredar di media sosial.

“Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” pungkas Meutya.