MAKASSAR — Pergeseran dukungan pemilih atau migrasi pemilih dinilai dapat menjadi faktor penentu perubahan kekuasaan pada 2029. Perubahan pilihan politik dari satu partai ke partai lain berpotensi mengubah peta kekuatan yang selama ini terbentuk.
Migrasi pemilih merujuk pada kondisi ketika pemilih yang sebelumnya mendukung suatu partai, misalnya partai A, kemudian berpindah memberikan dukungan kepada partai lain seperti partai B atau C. Pergeseran semacam ini dapat terjadi karena berbagai pertimbangan pemilih dan dapat memengaruhi hasil pemilu.
Fenomena serupa juga dapat terjadi dalam pemilihan kepala daerah. Seorang petahana tidak selalu mendapat dukungan dari pemilih yang sama seperti pada pemilihan sebelumnya. Perubahan preferensi pemilih menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi oleh kontestan politik dalam menghadapi kontestasi berikutnya.

