BERITA TERKINI
OJK Pantau Risiko Arus Modal Keluar di Tengah Ketegangan AS-Iran

OJK Pantau Risiko Arus Modal Keluar di Tengah Ketegangan AS-Iran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati potensi terjadinya arus dana modal keluar negeri (capital outflow) dalam jangka pendek di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dengan Amerika Serikat (AS)-Israel. Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari respons terhadap dinamika kondisi global yang belakangan memicu ketidakpastian di pasar keuangan.

Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan OJK akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap likuiditas dan risiko pasar. OJK juga berkoordinasi dengan lembaga lain dalam koridor dan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Menurut Hasan, fundamental perekonomian Indonesia saat ini relatif stabil dengan indikator makro yang terjaga. Meski demikian, ia menekankan kewaspadaan tetap diperlukan, terutama terkait potensi transmisi gejolak melalui volatilitas dan sentimen global yang terus berkembang.

Hasan menjelaskan, tekanan pasar akibat eskalasi geopolitik tidak hanya terjadi pada pasar saham Indonesia, tetapi juga berdampak pada pasar regional dan global. OJK mencatat mayoritas indeks utama pasar saham dunia sempat melemah pada awalnya sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian global, yang sebelumnya telah diantisipasi investor melalui penyesuaian sentimen risiko.

Ia menambahkan, pasar saham cenderung lebih cepat merespons perkembangan situasi karena investor melakukan penilaian risiko dan penyesuaian portofolio lebih awal. Dalam konteks ini, volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dinilai sebagai bagian dari transmisi global yang “normal” seiring penilaian risiko awal investor terhadap eskalasi konflik dan kondisi geopolitik.

Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan sejumlah kebijakan dan instrumen yang masih berlaku. Di antaranya kebijakan buyback saham tanpa persetujuan RUPS dalam kondisi tertentu.

Selain itu, terdapat penerapan mekanisme auto rejection bawah yang diharapkan dapat menahan pelemahan harga saham tertentu. Jika terjadi kepanikan dan kondisi pasar yang bergerak satu arah (one-sided market), otoritas juga dapat menerapkan penghentian sementara perdagangan (trading halt) apabila tekanan dinilai signifikan.

Hasan mengingatkan stabilitas pasar juga bergantung pada perilaku dan respons investor. OJK mengimbau investor tetap rasional, mencermati perkembangan terkini, serta mempertimbangkan risiko dan fundamental saham sebelum mengambil keputusan investasi di tengah dinamika global.

Berkaca pada pengalaman peningkatan tensi geopolitik sebelumnya, Hasan menyebut investor cenderung melakukan reposisi portofolio ke aset safe haven seperti emas, valuta asing yang lebih stabil, serta obligasi pemerintah domestik maupun negara maju, sambil mengambil sikap menunggu perkembangan situasi.