Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi menilai meningkatnya ketegangan di Selat Hormuz perlu menjadi perhatian serius masyarakat internasional. Menurutnya, penguatan diplomasi global penting untuk mencegah dampak destruktif yang lebih luas.
Okta menyoroti ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat yang berujung pada saling blokade di kawasan tersebut. Kondisi itu disebut telah mengganggu jalur pelayaran internasional, terutama distribusi energi global.
Ia menilai situasi tersebut tidak hanya berdampak pada kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi memicu gejolak ekonomi dunia. Dampak yang dikhawatirkan meliputi kenaikan harga energi serta gangguan pada rantai pasok global.
“Ketegangan di Selat Hormuz bukan hanya konflik regional, tetapi memiliki implikasi global. Oleh karena itu, jalur diplomasi harus terus diperkuat untuk mencari solusi damai dan mencegah eskalasi lebih lanjut,” kata Okta dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 23 April 2026.
Okta juga mengingatkan pentingnya menjadikan hukum internasional sebagai landasan utama dalam menyikapi konflik. Ia menegaskan kebebasan navigasi dan stabilitas kawasan maritim internasional tidak semestinya dikorbankan oleh kepentingan sepihak.
“Hukum internasional harus menjadi rel utama yang dipatuhi semua pihak. Tanpa itu, kita berisiko menghadapi ketidakpastian global yang lebih besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PAN itu mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi dampak krisis. Ia menilai pemerintah telah mengambil langkah tepat, baik di tingkat internasional maupun domestik.
“Secara diplomasi, Pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan peran aktif melalui dialog-dialog strategis dengan berbagai negara, termasuk kunjungan ke Rusia dan Prancis. Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global,” kata Okta.
Di dalam negeri, ia menilai pemerintah mampu menjaga stabilitas ekonomi dengan tidak menaikkan harga BBM. Kebijakan itu disebut berperan menahan tekanan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Dalam konteks yang lebih luas, Okta menegaskan pentingnya Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.