Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali menguji posisi strategis Indonesia di tengah dampaknya terhadap stabilitas keamanan dan ekonomi global. Dalam situasi tersebut, muncul pertanyaan apakah Indonesia akan tetap mengambil sikap normatif yang cenderung berhati-hati atau meningkatkan peran agar tidak sekadar menjadi pengamat dalam dinamika geopolitik dunia.
Isu ini dibahas dalam forum Ruang Gagasan bertajuk “Dinamika Geopolitik Global: Implikasi Konflik Amerika–Iran bagi Indonesia” yang digelar di RBC A. Malik Fadjar Institute, Kamis, 23 April 2026. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pusat Studi Islam Berkemajuan (PSIB) UMM, RBC A. Malik Fadjar Institute, dan Program Studi Hubungan Internasional UMM. Diskusi diarahkan bukan hanya untuk membedah konflik, tetapi juga menilai kapasitas diplomasi Indonesia.
Guru Besar Hubungan Internasional UMM sekaligus Kepala PSIB UMM, Prof. Gonda Yumitro, menyoroti kecenderungan Indonesia yang dinilai masih berlindung di balik kerangka hukum internasional. Menurutnya, keputusan Indonesia untuk tidak secara eksplisit mengutuk Amerika Serikat dan Israel dipahami sebagai langkah menjaga peluang menjadi mediator, namun hal itu belum cukup bila tidak dibarengi kekuatan implementasi dan ketahanan sumber daya.
“Kekuatan narasi yang dibangun Indonesia belum sepenuhnya berdampak pada level internasional. Kebijakan kita masih banyak berada pada tataran konseptual,” ujar Prof. Gonda. Ia juga menilai Indonesia tertinggal dibanding sejumlah negara Eropa dan ASEAN, serta masih memiliki kelemahan mendasar berupa ketergantungan pada kekuatan eksternal.
Dampak konflik juga dinilai berpotensi langsung dirasakan di dalam negeri. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menyebut lonjakan harga minyak dunia akibat konflik dapat cepat merembet ke ekosistem ekonomi domestik.
Ia menambahkan, dominasi negara-negara besar dalam rantai produksi global membuat ruang gerak negara berkembang semakin sempit. Sikap hati-hati Indonesia dinilai realistis, tetapi belum cukup untuk menempatkan Indonesia sebagai aktor strategis. Menurutnya, ambisi menjadi penengah berisiko menjadi wacana jika tidak disertai diplomasi yang lebih tegas dan terbuka.
Sementara itu, Rektor UMM Prof. Dr. Nazruddin Malik menyoroti isu tersebut melalui gagasan “Islam Berkemajuan” yang menekankan pendekatan moderat dan adaptif. Ia menyampaikan bahwa isu energi, konflik, dan relasi antarnegara membutuhkan pemahaman komprehensif, termasuk penguatan kapasitas intelektual generasi muda.
Menurut Prof. Nazruddin, perubahan lanskap ekonomi global menempatkan Indonesia pada posisi yang belum kuat. Ia menilai besarnya pasar Indonesia belum diimbangi oleh kekuatan produksi yang memadai. Karena itu, ia mendorong penguatan industri domestik serta peningkatan kemampuan negosiasi internasional agar Indonesia tidak terus bersikap reaktif.
Forum tersebut menyimpulkan bahwa tantangan Indonesia bukan hanya memahami konflik global, tetapi juga menentukan posisi yang lebih tegas. Ketergantungan pada sikap normatif tanpa dukungan kekuatan implementatif dinilai berisiko membuat Indonesia terpinggirkan dalam persaingan geopolitik yang kian kompetitif.