Suasana duka menyelimuti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Trenggalek setelah salah satu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berinisial Dwi Teguh Santoso (44) meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026). Almarhum dilaporkan wafat tak lama setelah mengikuti rangkaian kegiatan pagi di lingkungan kantor.
Peristiwa bermula ketika Dwi Teguh Santoso mengikuti agenda olahraga dan kerja bakti rutin di sekitar eks kantor DPMD. Tidak berselang lama, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh warga di serambi Mushola Al Huda, Kelurahan Surodakan.
Tim Public Safety Center (PSC) kemudian membawa korban ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk mendapatkan penanganan darurat. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Menanggapi informasi yang berkembang di lapangan, pihak RSUD dr Soedomo Trenggalek menyampaikan klarifikasi. Berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan tim instalasi pemulasaran jenazah, rumah sakit menyatakan tidak menemukan indikasi tindakan kekerasan maupun tanda kematian tidak wajar pada tubuh korban. Humas RSUD dr Soedomo menyebut dugaan kuat mengarah pada serangan jantung.
Keterangan tersebut juga dikaitkan dengan riwayat kesehatan almarhum. Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit tertentu dan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sebelum kejadian.
Pihak kepolisian dan rumah sakit disebut telah berkoordinasi dengan keluarga terkait prosedur medis lanjutan. Namun, keluarga menyatakan menerima musibah tersebut dengan ikhlas dan tidak menghendaki otopsi dalam.
Setelah proses administrasi dan pemeriksaan medis selesai, jenazah dipulangkan ke rumah duka di Kecamatan Dongko, Trenggalek, untuk disemayamkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga. Kepergian mendadak almarhum meninggalkan duka bagi rekan-rekan kerjanya di lingkungan DPMD Trenggalek.