Perkembangan geopolitik global memasuki fase baru setelah Presiden Venezuela Nicolás Maduro ditangkap aparat militer Amerika Serikat pada Januari 2026. Peristiwa ini mengguncang stabilitas politik dalam negeri Venezuela sekaligus memicu perdebatan luas mengenai kedaulatan negara, prinsip non-intervensi, dan arah tatanan global.
Penangkapan tersebut dilakukan tanpa mandat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam kerangka tatanan internasional modern, penghormatan terhadap kedaulatan dan larangan intervensi merupakan prinsip utama sebagaimana ditegaskan dalam Piagam PBB. Karena itu, operasi ini dipandang sebagai tantangan serius terhadap norma yang selama ini menjadi rujukan hubungan antarnegara.
Venezuela menempati posisi geostrategis penting di Amerika Selatan dan Karibia. Negara ini memiliki wilayah luas, penduduk puluhan juta jiwa, serta garis pantai yang menghadap langsung ke Laut Karibia dan Samudra Atlantik. Di darat, Venezuela berbatasan dengan Kolombia, Brasil, dan Guyana—kondisi yang membuat dinamika perbatasannya sensitif terhadap instabilitas politik.
Dari sisi pertahanan, Venezuela disebut memiliki kekuatan militer yang relatif signifikan di kawasan. Mengacu pada Global Firepower Index 2025/2026, Venezuela berada di peringkat ke-50 dunia dengan lebih dari 100.000 personel aktif, didukung sejumlah alutsista seperti jet tempur Sukhoi Su-30 dan tank T-72. Namun, faktor yang kerap menempatkan Venezuela dalam pusaran kepentingan global adalah cadangan minyaknya yang termasuk terbesar di dunia.
Meski Venezuela tidak berbatasan darat dengan Amerika Serikat, irisan kepentingan kedua negara dinilai kuat dalam perspektif geopolitik maritim. Keberadaan teritori Amerika Serikat di Karibia—seperti Puerto Rico dan Kepulauan Virgin AS—membuat perbatasan laut menjadi ruang strategis. Perjanjian batas maritim Amerika Serikat–Venezuela tahun 1978 selama beberapa dekade menjadi dasar stabilitas kawasan Karibia timur. Namun setelah operasi militer yang disebut “Absolute Resolve”, batas laut itu dinilai berubah makna: dari garis hukum internasional menjadi potensi garis konfrontasi.
Operasi “Absolute Resolve” disebut diperintahkan langsung oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan tujuan menangkap Maduro atas tuduhan narkoterorisme dan kepemimpinan kartel internasional. Penangkapan kepala negara berdaulat di wilayahnya sendiri tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dinilai sangat kontroversial dan berpotensi menjadi preseden baru dalam hubungan internasional.
Dalam perspektif hukum internasional, tindakan tersebut dipandang berisiko menggerus prinsip non-intervensi sebagaimana termuat dalam Pasal 2 ayat (4) dan (7) Piagam PBB. Kekhawatiran yang muncul adalah bergesernya tatanan dunia dari norma berbasis hukum menuju pola yang lebih bertumpu pada dominasi kekuatan.
Di dalam negeri Venezuela, Wakil Presiden Delcy Rodríguez diangkat sebagai pelaksana tugas presiden setelah penangkapan Maduro, sehingga roda administrasi pemerintahan tetap berjalan. Namun secara politik, situasi dinilai kompleks karena menyangkut legitimasi pemerintahan dan tekanan terhadap otonomi pengambilan keputusan. Kondisi ini digambarkan sebagai “limbo kedaulatan”, ketika negara secara formal tetap berdiri, tetapi ruang gerak politiknya dianggap menyempit.
Akar ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela disebut tidak lepas dari sejarah panjang pertarungan ideologi dan kepentingan energi. Sejak era Hugo Chávez, Venezuela menempuh jalur politik yang menantang pengaruh Amerika Serikat di Amerika Latin, termasuk melalui nasionalisasi sektor minyak dan kebijakan luar negeri yang berorientasi anti-hegemoni. Krisis legitimasi pemerintahan Maduro setelah pemilu 2018 dan 2024 disebut memperkuat dasar tekanan politik dan ekonomi dari Washington. Di sisi lain, di balik narasi demokrasi dan pemberantasan narkotika, isu stabilitas energi global dinilai tetap menjadi pertimbangan strategis.
Penangkapan Maduro memicu reaksi di forum internasional. Pernyataan Presiden Donald Trump yang menyebut Amerika Serikat “mengendalikan” Venezuela memperburuk persepsi global terhadap komitmen Washington pada hukum internasional. Di kawasan Amerika Latin, respons negara-negara menunjukkan fragmentasi: sebagian mengecam tindakan tersebut sebagai intervensi yang mengingatkan pada praktik kolonialisme, sementara sebagian lain melihatnya sebagai peluang perubahan politik. Perbedaan sikap ini dinilai melemahkan solidaritas regional dan membuka ruang lebih besar bagi campur tangan kekuatan besar.
Krisis ini juga menarik perhatian Rusia dan China. Rusia memandang peristiwa tersebut sebagai ancaman terhadap kepentingan strategisnya dan sinyal melemahnya jaminan keamanan bagi negara-negara sekutu. Peningkatan kesiagaan armada Rusia di Atlantik disebut mencerminkan eskalasi persaingan geopolitik. Sementara itu, China memanfaatkan momentum untuk menguatkan narasi dunia multipolar dan penolakan terhadap unilateralisme. Ketegangan di Dewan Keamanan PBB yang tidak menghasilkan konsensus dipandang memperlihatkan keterbatasan mekanisme keamanan kolektif ketika berhadapan dengan konflik antar-kekuatan besar.
Dari sudut pandang pengelolaan perbatasan, situasi Venezuela dinilai menjadi pelajaran bahwa stabilitas geopolitik global dapat berdampak langsung pada keamanan wilayah, arus migrasi, perdagangan lintas batas, hingga stabilitas sosial di kawasan perbatasan. Negara-negara dengan posisi strategis dan wilayah perbatasan luas disebut perlu memperkuat tata kelola perbatasan, baik dari sisi infrastruktur maupun diplomasi dan kerja sama regional.
Secara lebih luas, krisis Venezuela setelah penangkapan Maduro dipandang sebagai penanda bahwa dunia berada di persimpangan tatanan baru. Perdebatan utamanya mengarah pada pertaruhan antara supremasi hukum internasional atau dominasi kekuatan militer sebagai penentu praktik hubungan antarnegara ke depan.

