Invasi militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela beberapa hari terakhir berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Keduanya ditangkap terkait dugaan konspirasi narkotika dan terorisme. Laporan BBC.com pada 5 Januari 2026 menyebut Maduro dan Flores didakwa atas tuduhan “melakukan konspirasi untuk melakukan terorisme narkotika dan mengimpor kokain, kepemilikan senapan mesin dan alat penghancur, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan alat penghancur melawan AS.”
Proses hukum terhadap Maduro disebut telah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Menurut nytimes.com pada 3 Januari 2026, pada masa jabatan pertama Donald Trump, Departemen Kehakiman AS pada Maret 2020 mendakwa Maduro atas konspirasi terorisme narkotika dan penyelundupan kokain. Jaksa menuduh Maduro membantu kartel narkoba selama beberapa dekade. Dalam perkembangan berikutnya, pada 2025 AS juga melakukan sejumlah aktivitas militer, termasuk menghancurkan perahu Venezuela yang disebut membawa narkotika, disertai pengerahan aset seperti kapal perang, jet tempur, dan kapal selam.
Di dalam negeri Venezuela, penangkapan Maduro memunculkan reaksi beragam. Sebagian warga merayakannya, dengan alasan pemerintahan Maduro dinilai otoriter dan represif serta dianggap mendorong masyarakat ke kemiskinan melalui kebijakan ekonomi. Namun, ada pula warga yang khawatir terhadap kemungkinan serangan baru, merebaknya kekerasan, serta tindakan aparat pemerintah Venezuela.
Laporan nytimes.com pada 7 Januari 2026 menyebut pemerintah Venezuela memburu warga yang merayakan penangkapan Maduro oleh AS. Dalam beberapa hari terakhir, pasukan keamanan dilaporkan menginterogasi penumpang bus umum dan memeriksa telepon genggam mereka untuk mencari bukti. Disebutkan pula bahwa 14 jurnalis dan enam warga sempat ditahan, meski sebagian besar kemudian dilepaskan.
Di tingkat internasional, invasi militer AS menuai kecaman. Sejumlah negara, termasuk Cina serta negara-negara sekutu AS, disebut mengutuk operasi tersebut dan menilai AS telah melanggar hukum internasional.
Di tengah perdebatan soal dampak keamanan dan legitimasi tindakan militer, sejumlah analis dan kritikus menyoroti kemungkinan motif geopolitik di balik operasi AS. Invasi tersebut dinilai tampak seperti upaya “membebaskan” masyarakat Venezuela dari pemerintahan Maduro, tetapi juga ditengarai berkaitan dengan kepentingan pengaruh dan sumber daya—terutama minyak Venezuela—serta upaya memperkuat dominasi di Belahan Bumi Barat.
Berdasarkan data worldpopulationreview.com (diakses 8 Januari 2026), cadangan minyak Venezuela pada 2024 diperkirakan sekitar 303,2 miliar barel, lebih besar dibanding Arab Saudi yang sekitar 267,2 miliar barel. Sementara itu, AS disebut memiliki cadangan minyak sekitar 45 miliar barel. BBC.com pada 7 Januari 2026 melaporkan Presiden AS Donald Trump mengatakan Venezuela “akan menyerahkan” hingga 50 juta barel minyak kepada AS setelah operasi militer menggulingkan Maduro. Nilai minyak itu disebut sekitar US$2,8 miliar dan akan dijual pada harga pasar. Trump juga menyatakan dirinya akan mengontrol dana tersebut dan menggunakannya untuk memberi manfaat bagi rakyat Venezuela dan AS.
Sejumlah pihak menilai, jika AS mampu mengontrol sumber daya minyak Venezuela, hal itu berpotensi memengaruhi harga minyak global, stabilisasi rantai pasok, serta memperbesar daya tawar AS terhadap OPEC+ dan negara produsen minyak lainnya. Kontrol tersebut juga dinilai dapat melemahkan posisi geopolitik negara lain, termasuk Cina dan Rusia, yang selama ini membeli minyak Venezuela. Namun, Reuters.com pada 7 Januari 2026 melaporkan trader dan analis mencatat pabrik penyulingan independen Cina kemungkinan akan mencari sumber minyak dari negara produsen lain, termasuk Iran.
Di sisi lain, perhatian pada energi fosil dinilai dapat mempersulit pencapaian komitmen penurunan emisi gas rumah kaca serta agenda mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dalam konteks ini, negara-negara Global South disebut berpotensi menanggung beban lebih berat akibat krisis iklim, sementara forum-forum seperti Conference of the Parties (COP) dikhawatirkan semakin menjadi arena perdebatan tanpa hasil nyata.
Selain persoalan geopolitik, tantangan teknis dan ekonomi juga disorot. Infrastruktur minyak Venezuela disebut mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan serius akibat kurangnya investasi, sanksi ekonomi, serta salah kelola. Theguardian.com pada 6 Januari 2026 mengutip pandangan sejumlah analis energi yang menyebut AS memerlukan investasi sangat besar—senilai puluhan miliar dolar—untuk mengoptimalkan produksi minyak Venezuela, dan proses itu pun dinilai tidak mudah karena berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi, sejarah, dan geologi.
Di luar isu minyak, invasi AS juga dipandang terkait upaya memperkuat hegemoni di Belahan Bumi Barat. Langkah ini dinilai berpotensi memicu respons keras dari kekuatan besar lain seperti Cina dan Rusia jika dianggap mengancam kepentingan strategis mereka, dan dapat meningkatkan risiko eskalasi ketegangan hingga krisis militer global.
Time.com pada 7 Januari 2026 melaporkan invasi AS di bawah Presiden Donald Trump dipandang sebagai bentuk “kembalinya” kebijakan luar negeri AS yang dikenal sebagai “Monroe Doctrine”, yang oleh Trump disebut sebagai “Donroe Doctrine”. Doktrin Monroe—yang berasal dari Presiden AS James Monroe—pada intinya memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak melakukan penjajahan atau campur tangan lebih lanjut di Belahan Barat, dengan menyatakan kawasan tersebut sebagai wilayah kepentingan AS. Doktrin ini disebut pernah digunakan sejumlah pemerintahan untuk membenarkan intervensi AS di Amerika Latin.
Dari perspektif Indonesia, konflik AS–Venezuela dinilai lebih sebagai alarm ketimbang ajakan untuk berpihak. Posisi non-blok Indonesia dipandang memberi ruang untuk menjaga hubungan diplomatik dengan AS dan negara-negara Amerika Latin tanpa terjebak dalam polarisasi. Situasi ini juga dinilai dapat menjadi pendorong kebijakan internal, terutama untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan, meningkatkan efisiensi energi, serta mendorong inovasi dan daya saing produk hijau.
Di sisi lain, terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB pada tahun ini disebut sebagai peluang sekaligus tanggung jawab untuk menyerukan pendekatan diplomasi di panggung global, termasuk penghormatan terhadap HAM dan kedaulatan negara. Namun, seruan tersebut dinilai menghadapi tantangan dalam konteks hubungan dengan AS, mengingat keputusan Trump untuk menarik AS dari PBB dan komitmen internasional non-PBB lainnya. Indonesia dinilai perlu bersikap strategis: menjaga kemitraan dengan AS sekaligus mempertahankan komitmen terhadap diplomasi, HAM, kedaulatan, dan perdamaian, dengan mempertimbangkan konsekuensinya bagi kebijakan luar negeri.

