BERITA TERKINI
Polres Kayong Utara Beri Penghargaan Pengungkap Kasus, Empat Personel Dijatuhi Sanksi Patsus

Polres Kayong Utara Beri Penghargaan Pengungkap Kasus, Empat Personel Dijatuhi Sanksi Patsus

Polres Kayong Utara, Polda Kalimantan Barat, menerapkan sistem reward and punishment melalui pemberian penghargaan kepada personel berprestasi dan penjatuhan sanksi penempatan khusus (patsus) kepada anggota yang melanggar disiplin serta kode etik.

Langkah tersebut disampaikan dalam upacara di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu (21/01/2026) pagi. Upacara dipimpin Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolres KOMPOL Dr. Denny Satria, para pejabat utama, serta seluruh personel Polres Kayong Utara.

Penghargaan diberikan kepada tim gabungan Satreskrim Polres Kayong Utara bersama Polsek Simpang Hilir dan Polsek Sukadana. Tim dinilai berhasil menjaga kondusivitas wilayah melalui pengungkapan dua kasus yang sempat meresahkan masyarakat, yakni kasus pembunuhan berencana yang terjadi pada September 2025 di wilayah Simpang Hilir serta kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada malam pergantian tahun di wilayah Sukadana.

Penghargaan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kapolres Kayong Utara Nomor SKEP/1/I/2026 dan SKEP/2/I/2026. Sejumlah personel yang menerima penghargaan di antaranya Kasatreskrim IPTU Hendra Gunawan, S.H., AIPTU Dedi Agus Rahmad (Kanit 1 Tipidum), IPDA M. Iqbal, S.H. (Kapolsek Sukadana), serta BRIPKA Dedi Sadikin, S.H. (Kanit Reskrim Polsek Simpang Hilir), bersama jajaran bintara operasional yang terlibat dalam pengejaran tersangka.

Dalam amanatnya, AKBP Adi Prabowo menegaskan tindakan para penerima penghargaan perlu menjadi contoh agar semakin banyak personel berprestasi di lingkungan Polres Kayong Utara.

Di sisi lain, Polres Kayong Utara juga menjatuhkan sanksi kepada empat personel yang dinyatakan terbukti melanggar aturan. Berdasarkan keputusan sidang disiplin dan kode etik, keempatnya dijatuhi sanksi patsus di ruang Sipropam.

Kapolres menekankan penilaian kinerja akan dilakukan secara objektif. Ia meminta panitia penghargaan terus memantau personel yang layak mendapatkan apresiasi, serta memastikan pelanggaran diproses sesuai ketentuan.

Menutup arahannya, AKBP Adi Prabowo mengingatkan tantangan tugas kepolisian ke depan semakin berat seiring kemajuan teknologi dan tingginya harapan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh anggota mendukung pengembangan sumber daya manusia agar Polri tetap dicintai dan dibanggakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kayong Utara.