Rico menilai diplomasi energi di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu memerlukan keterlibatan langsung kepala negara, terutama untuk membuka ruang pembahasan yang bersifat strategis sebelum masuk ke perjanjian-perjanjian teknis.
“Bisa jadi kepala negara perlu hadir agar diskusi yang sifatnya strategis perlu dibuka dahulu oleh Kepala Negara. Baru lah perjanjian yang lain menyusul,” ujar Rico kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 24 April 2026.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) itu memandang kelangkaan energi yang dipicu pembatasan lintasan Selat Hormuz telah menjadi masalah besar di banyak negara, termasuk Indonesia.
Menurut Rico, dinamika global juga semakin kompleks sejak Donald Trump menjabat Presiden Amerika Serikat. Ia menilai perubahan arah kebijakan dan hubungan internasional membuat tatanan global, termasuk aliansi serta struktur politik-ekonomi internasional, menjadi “goncang dan semakin tidak jelas.”
Rico berpendapat Trump telah merusak fungsi struktur dan aturan internasional, antara lain melalui sikap yang dinilainya tidak konsisten terhadap negara-negara sekutu, terutama dalam konteks ketegangan dengan Iran.
Ia mencontohkan bagaimana Trump kerap mengkritik Uni Eropa dan NATO secara terbuka, termasuk dalam isu jual beli energi. Rico juga menyoroti kebijakan Amerika Serikat yang disebutnya tiba-tiba mencabut sanksi terkait perdagangan energi dari Rusia, yang dinilai berpotensi membingungkan negara-negara Eropa yang berpihak pada Ukraina.
Dengan situasi geopolitik yang dinilainya kian rumit, Rico menilai terdapat banyak turunan kebijakan teknis yang perlu dinegosiasikan ulang. Karena itu, ia menekankan pentingnya adanya kesepahaman pada level kepala negara dalam menghadapi tantangan diplomasi energi saat ini.