BERITA TERKINI
Tatanan Dunia Berubah: Dominasi Unipolar Diuji, Global South Mencari Peran

Tatanan Dunia Berubah: Dominasi Unipolar Diuji, Global South Mencari Peran

Tatanan dunia mengalami pergeseran besar sejak berakhirnya Perang Dingin. Runtuhnya Uni Soviet pada awal 1990-an menandai berakhirnya era bipolar yang selama puluhan tahun membentuk persaingan global antara Amerika Serikat dan blok Timur. Setelah itu, dunia memasuki fase unipolar, dengan Amerika Serikat tampil sebagai aktor dominan dalam politik, ekonomi, dan keamanan internasional.

Namun, dominasi tersebut tidak berjalan tanpa tantangan. Krisis keuangan global 2008 kerap disebut sebagai salah satu titik balik yang menunjukkan rapuhnya fondasi tatanan unipolar, sekaligus membuka ruang bagi munculnya konfigurasi kekuasaan baru.

Dalam tiga dekade terakhir, sejumlah analis dan pejabat kebijakan Eropa menggambarkan adanya redistribusi kekuasaan global yang semakin kompleks. Dunia dinilai bergerak dari bipolaritas pasca-Perang Dunia II menuju fase unipolar pasca-1990, dan kini memasuki masa transisi yang sering disebut sebagai “multipolaritas kompleks”, yakni tatanan dengan lebih dari satu pusat kekuasaan. Meski begitu, konsep multipolaritas masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan pengamat geopolitik.

Sejumlah pandangan kritis menyebut dunia belum sepenuhnya multipolar. Jo Inge Bekkevold, dalam tulisannya di Foreign Policy, menilai klaim multipolaritas kerap bersifat mitologis. Ia berpendapat bahwa dalam praktiknya, sistem global masih sangat bergantung pada dua poros utama: Amerika Serikat dan China.

Ketergantungan itu terlihat dalam berbagai sektor, mulai dari rantai manufaktur global, teknologi, pangan, hingga pertahanan. Meski Eropa kerap diposisikan sebagai kutub ketiga, dinamika hubungan Sino–Amerika disebut menjadi sumbu utama yang secara implisit membentuk tatanan global saat ini.

Di tengah kondisi tersebut, Washington masih memainkan peran sentral dalam berbagai institusi dan norma internasional. Pada saat yang sama, sejumlah kekuatan regional seperti Rusia dan Turki menunjukkan pengaruh berarti di bidang militer dan geopolitik kawasan, meski daya ungkit ekonomi global mereka dinilai terbatas. Uni Eropa tetap menjadi aktor penting dalam stabilisasi kawasan dan perekonomian, tetapi menghadapi tantangan dalam membangun kepemimpinan politik yang solid di tingkat global.

Sejarah juga menunjukkan bahwa tidak ada kekuasaan yang absolut dan abadi. Dominasi Romawi berakhir, pengaruh Inggris pada abad ke-19 melemah setelah dua Perang Dunia, dan saat ini Amerika Serikat menghadapi tekanan internal maupun eksternal yang semakin kompleks. Beban kepemimpinan global, tantangan fiskal, serta persaingan geopolitik yang kian kompetitif disebut mendorong Amerika mengambil sikap lebih defensif dalam kebijakan luar negerinya. Situasi ini dipandang sebagai fase krisis unipolaritas, bukan hanya pada aspek militer dan ekonomi, tetapi juga pada dimensi etika dan legitimasi global.

Di tengah pergeseran itu, kebangkitan Global South menjadi fenomena penting. Negara-negara berkembang semakin menekankan kemandirian strategis, termasuk dalam ketahanan pangan, energi, dan keamanan. Pergeseran dari neoliberalisme tunggal menuju sistem ekonomi yang lebih beragam dan paralel dipandang mencerminkan upaya Global South mengurangi ketergantungan pada satu pusat kekuasaan global.

Meski demikian, transformasi tersebut juga menghadapi tantangan, terutama terkait kerangka hukum internasional, isu keberlanjutan lingkungan, serta agenda pembangunan berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam konteks ini, peran dunia Muslim disebut semakin krusial. Negara seperti Turki dan Iran tampil sebagai aktor regional yang berani mengambil posisi tegas dalam dinamika geopolitik, meski dengan pendekatan dan kepentingan yang berbeda.

Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dinilai memiliki posisi strategis dalam percaturan Global South. Dengan sistem demokrasi presidensial dan stabilitas ekonomi yang relatif terjaga, Indonesia disebut berpotensi memainkan peran lebih besar sebagai jembatan antara kepentingan Global South dan tatanan global yang sedang berubah.

Dalam salah satu pidato di Turki, Presiden Prabowo menyatakan, “adalah sebuah kebanggaan dapat berpidato di sini. Perjuangan Imperium Utsmani adalah motivasi kami dalam perdamaian dan stabilitas dunia. Ke depan, kami harap dapat bekerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.”

Artikel tersebut juga mengaitkan dinamika perubahan global dengan perspektif Islam, yang menekankan pembaruan nilai internal sebagai bagian dari perubahan sosial dan politik. Salah satu rujukannya adalah ayat Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. ar-Ra’d [13]: 11).

Dalam pembacaan itu, perubahan eksternal dinilai perlu diimbangi oleh nilai dan ruh, dengan orientasi pada pelayanan kesejahteraan hingga supremasi kemanusiaan. Nabi Muhammad SAW digambarkan sebagai figur kepemimpinan yang dibangun di atas prinsip keadilan universal, kemandirian strategis, dan legitimasi moral, bukan dominasi koersif. Penegakan hukum tanpa pandang bulu, relasi eksternal yang pragmatis tanpa kehilangan kedaulatan, serta pemahaman kekuasaan sebagai amanah dipandang sebagai fondasi stabilitas sosial dan kepercayaan publik.

Dalam dunia yang ditandai fragmentasi kepemimpinan Barat dan resistensi terhadap hegemoni tunggal, prinsip-prinsip tersebut dinilai relevan. Global South, khususnya dunia Muslim, dihadapkan pada pilihan strategis: mereplikasi pola kekuasaan lama berbasis dominasi, atau menawarkan paradigma kepemimpinan alternatif yang menekankan keadilan, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kepentingan publik global. Pada titik balik ini, perdebatan tidak hanya menyangkut distribusi kekuatan, tetapi juga etos kepemimpinan yang akan membentuk wajah tatanan dunia berikutnya.