BERITA TERKINI
Tekanan Harga Minyak Global Naik, Pemerintah Berupaya Jaga Tarif BBM, Listrik, dan LPG 3 Kg

Tekanan Harga Minyak Global Naik, Pemerintah Berupaya Jaga Tarif BBM, Listrik, dan LPG 3 Kg

Pemerintah menghadapi tekanan kenaikan harga minyak dunia di tengah krisis global. Dalam asumsi APBN 2026, harga BBM ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel. Namun, situasi global yang dipicu perang AS–Israel melawan Iran dan penutupan Selat Hormus—jalur distribusi BBM dunia—mendorong lonjakan harga minyak.

Pada pembaruan terakhir saat tulisan ini dibuat, harga minyak dunia dilaporkan telah mencapai 115 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026.

Berdasarkan simulasi APBN 2026, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel di atas asumsi tersebut memang menambah penerimaan negara sekitar Rp 3,5 triliun, karena Indonesia masih mengekspor minyak. Namun, di sisi lain, pengeluaran negara untuk subsidi BBM meningkat lebih besar, yakni Rp 10,3 triliun.

Dengan perhitungan itu, terjadi selisih atau defisit sebesar Rp 6,8 triliun untuk setiap kenaikan 1 dolar AS per barel di atas asumsi APBN.

Di tengah kondisi tersebut, sejumlah negara memilih menaikkan harga BBM domestik untuk mengurangi beban subsidi pada anggaran mereka. Namun, langkah pemerintah yang tetap tidak menaikkan harga BBM, listrik, maupun LPG 3 kilogram dinilai patut diapresiasi.

Pemerintah menilai kenaikan harga BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram berisiko menekan masyarakat, terutama ketika daya beli dinilai relatif stagnan dan menurut sejumlah data serta studi cenderung melemah. Selain itu, kenaikan harga BBM juga dikhawatirkan memicu inflasi karena mendorong kenaikan harga berbagai barang dan jasa.

Dampak lanjutan yang diwaspadai adalah tidak tercapainya target inflasi yang dipatok pemerintah dan Bank Indonesia pada 2026, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kredibilitas pemerintah dan Bank Indonesia.

Untuk mempertahankan harga energi, pemerintah disebut berupaya menambah penerimaan dan menekan pengeluaran. Langkah yang disebut antara lain intensifikasi penerimaan pajak melalui perbaikan sistem perpajakan dengan CoreTax serta penindakan terhadap wajib pajak yang masih membandel, disertai efisiensi belanja di sektor lain.

Pemerintah juga disebut melakukan realokasi anggaran agar dapat digunakan untuk subsidi BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Selain itu, kebijakan terbaru yang disebut adalah ketentuan bekerja dari rumah (work from home).

Berbagai upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan subsidi dan menahan kenaikan harga BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram di tengah lonjakan harga minyak dunia.