BERITA TERKINI
TN Way Kambas Perkuat Mitigasi Konflik Gajah-Manusia Lewat Strategi Terpadu

TN Way Kambas Perkuat Mitigasi Konflik Gajah-Manusia Lewat Strategi Terpadu

Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mengintensifkan penanganan konflik antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga. Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menyatakan, mitigasi konflik tidak lagi bisa mengandalkan satu pendekatan parsial, melainkan memerlukan strategi terpadu yang menggabungkan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekologis habitat secara berkelanjutan.

Zaidi menjelaskan, interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi. Untuk merespons kondisi tersebut, Balai TNWK telah menjalankan sejumlah langkah taktis di lapangan.

Menurut Zaidi, upaya yang dilakukan mencakup patroli intensif di wilayah rawan, pemasangan GPS collar pada kelompok gajah liar untuk memantau pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak untuk memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya. Pernyataan itu disampaikan Zaidi dalam keterangannya pada Senin (19/1/2026).

Pengamanan kawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Selain itu, koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah dan masyarakat disebut terus ditingkatkan agar respons terhadap laporan konflik dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.

Ke depan, Balai TNWK menempatkan pendekatan struktural sebagai salah satu prioritas. Zaidi mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan dinilai masih kokoh. Namun, ia menekankan perlunya pembangunan infrastruktur tambahan di titik-titik krusial untuk mencegah satwa keluar dari kawasan.

Rencana penguatan infrastruktur pengamanan kawasan itu meliputi pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di perbatasan Kecamatan Way Jepara yang kerap terjadi konflik, pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 kilometer dari Muara Jaya hingga Margahayu, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer pada titik rawan lintasan gajah dari batas utara hingga selatan TNWK, serta pembuatan pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang 60 kilometer.

Zaidi menegaskan, infrastruktur tersebut diproyeksikan berfungsi sebagai pembatas agar pergerakan gajah tetap terkonsentrasi di dalam kawasan konservasi dan meminimalkan potensi satwa masuk ke lahan masyarakat.

Di sisi lain, Balai TNWK menilai pembatasan fisik tidak akan optimal tanpa perbaikan kualitas habitat. Sepanjang 2021 hingga 2024, Balai TNWK mencatat telah melakukan pemulihan ekosistem seluas 1.286,84 hektare melalui penanaman vegetasi ekosistem daratan, mangrove, serta penyediaan pakan untuk gajah dan badak.

Zaidi menyebut pengkayaan jenis pakan dan reforestasi perlu diperluas. Ia menilai, apabila kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah terpenuhi di dalam hutan, dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami.

Di akhir keterangannya, Zaidi menekankan bahwa pelaksanaan strategi besar tersebut memerlukan dukungan pembiayaan yang signifikan dan berkelanjutan. Balai TNWK mendorong skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya. Ia menegaskan konservasi gajah dan mitigasi konflik merupakan tanggung jawab bersama, seraya menyatakan optimisme konflik dapat ditekan melalui kolaborasi multipihak dan pendekatan berbasis sains.