BERITA TERKINI
Uni Eropa Sepakat Larang Seluruh Impor Gas Rusia Paling Lambat Musim Gugur 2027

Uni Eropa Sepakat Larang Seluruh Impor Gas Rusia Paling Lambat Musim Gugur 2027

Uni Eropa (UE) mencapai kesepakatan pada Rabu (3/12/2025) untuk melarang seluruh impor gas Rusia paling lambat pada musim gugur 2027. Kebijakan ini disebut sebagai langkah besar untuk memutus aliran dana yang dinilai membantu membiayai perang Moskow.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan kesepakatan tersebut menandai perubahan penting dalam kebijakan energi UE. “Ini awal dari babak baru, Eropa benar-benar lepas dari ketergantungan energi terhadap Rusia,” ujarnya setelah pengumuman kesepakatan.

Larangan impor ini dirancang untuk mengakhiri ketergantungan yang telah lama terjadi, termasuk setelah invasi Rusia ke Ukraina. Kesepakatan tersebut merupakan titik tengah antara negara-negara anggota dan Parlemen Eropa, yang mendorong agar larangan diberlakukan lebih cepat.

Komisioner Energi UE Dan Jorgensen menegaskan sikap UE dalam pernyataannya di X. “Kita berhasil: Eropa menutup keran gas Rusia selamanya,” tulisnya. Ia menambahkan bahwa UE kini memilih keamanan energi dan kemandirian, serta menolak pemerasan dan manipulasi pasar.

Dalam kesepakatan itu, UE menetapkan jadwal pelarangan yang berbeda untuk gas pipa dan gas alam cair (LNG). Kontrak jangka panjang untuk gas pipa—yang dinilai paling sensitif karena dapat berlangsung puluhan tahun—akan dilarang mulai 30 September 2027, atau paling lambat 1 November 2027, bergantung pada kecukupan stok gas Eropa.

Sementara itu, kontrak jangka panjang LNG akan dilarang mulai 1 Januari 2027, sejalan dengan dorongan von der Leyen untuk memperketat sanksi energi. Selain itu, kesepakatan juga mencantumkan tenggat 25 April 2026 untuk LNG dan 17 Juni 2026 untuk gas pipa.

UE menyatakan larangan ini dimaksudkan untuk mengakhiri ketergantungan pada energi Rusia setelah Moskow mempolitisasi pasokan gas, yang berdampak besar pada pasar energi Eropa.

Meski sudah disepakati, kebijakan tersebut masih perlu disahkan secara resmi oleh Parlemen Eropa dan negara-negara anggota.

Ke depan, perusahaan-perusahaan Eropa disebut dapat menggunakan klausul force majeure untuk memutus kontrak yang sudah berjalan. Langkah itu dinilai memiliki dasar hukum karena UE telah menerapkan larangan impor.