BERITA TERKINI
Asia Tenggara Dinilai Perlu Kembali Jadi Prioritas Diplomasi Indonesia

Asia Tenggara Dinilai Perlu Kembali Jadi Prioritas Diplomasi Indonesia

Dalam konsepsi geopolitik, lingkungan strategis atau lingkaran konsentris terdekat dipandang sebagai titik utama yang seharusnya menjadi penekanan kebijakan luar negeri suatu negara. Kawasan tempat sebuah negara berada tidak hanya berperan sebagai ruang hidup (lebensraum), tetapi juga menjadi ekosistem politik, ekonomi, serta pertahanan-keamanan yang memengaruhi eksistensi dan stabilitas politik-keamanan ke depan.

Berangkat dari pemahaman tersebut, Asia Tenggara disebut semestinya menjadi prioritas utama kebijakan luar negeri Indonesia pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penilaian itu muncul di tengah catatan aktivitas luar negeri Prabowo sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga April, yang disebut telah melakukan 49 kunjungan ke luar negeri dengan tujuan 28 negara, dengan durasi total kunjungan sekitar 95 hingga 112 hari.

Dalam periode tersebut, Prabowo dinilai lebih intens membangun komunikasi politik dan diplomasi dengan negara-negara yang secara geografis berada lebih jauh dari Indonesia. Sejumlah tujuan yang disebut antara lain Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.

Adapun negara-negara Asia Tenggara sebagai lingkungan strategis terdekat seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Brunei juga dikunjungi, meski dinilai tidak seintens kunjungan ke negara-negara di luar kawasan yang disebut sebelumnya.

Secara sekilas, pola kunjungan yang menjangkau banyak negara dengan beragam tujuan dapat dipandang sebagai pengejawantahan prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Namun, penilaian terhadap diplomasi tidak hanya berhenti pada intensitas dan sebaran kunjungan, melainkan juga perlu mempertimbangkan hasil atau capaian yang diperoleh.

Selain itu, capaian diplomasi yang telah diraih disebut perlu dipertahankan dengan menghindari kebijakan yang berpotensi kontraproduktif. Prinsip menjaga keluaran (output) diplomasi tersebut dinilai sebagai bagian dari rumus dasar pelaksanaan kebijakan luar negeri bebas dan aktif.