Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai penguatan keamanan siber menjadi bagian penting dalam persiapan menghadapi Pemilu 2029. Penilaian ini muncul seiring semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengawasan pemilu.
Menurut Bawaslu, penggunaan teknologi digital yang kian berkembang membawa kebutuhan untuk memastikan sistem dan data pengawasan terlindungi dari potensi ancaman siber. Karena itu, penguatan keamanan siber dipandang sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran pengawasan pemilu pada 2029.
Upaya tersebut menegaskan perhatian Bawaslu pada aspek keamanan dalam transformasi digital, agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan efektif sekaligus aman dalam proses pengawasan pemilu.