Pemerintah China melalui otoritas perencana negara, National Development and Reform Commission (NDRC), memblokir akuisisi startup kecerdasan buatan (AI) asal China, Manus, oleh Meta Platforms. NDRC memerintahkan pembatalan transaksi tersebut, di tengah meningkatnya persaingan teknologi antara Beijing dan Washington.
Menurut penilaian otoritas China, akuisisi itu berpotensi mengalihkan talenta serta kekayaan intelektual yang dinilai strategis ke pihak asing. Langkah ini diambil di saat Amerika Serikat memberlakukan pembatasan teknologi terhadap China, termasuk kontrol ekspor yang membatasi akses China terhadap chip canggih.
Meta, perusahaan teknologi berbasis di California yang juga memiliki platform Facebook, sebelumnya disebut telah mengakuisisi Manus pada Desember lalu dengan nilai lebih dari US$2 miliar. Akuisisi tersebut dikaitkan dengan upaya Meta memperkuat pengembangan AI agent, teknologi yang dirancang untuk menjalankan tugas kompleks dengan intervensi manusia minimal.
Namun, pada Maret, CEO Manus Xiao Hong dan kepala ilmuwan Ji Yichao dilaporkan dicegah meninggalkan China ketika regulator meninjau transaksi itu. Manus sendiri sempat disebut sebagai “DeepSeek berikutnya” oleh media pemerintah China setelah meluncurkan teknologi yang diklaim sebagai AI agent umum pertama di dunia.
Pemblokiran akuisisi ini dinilai dapat menjadi isu sensitif menjelang rencana pertemuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping yang disebut akan berlangsung pada pertengahan Mei di Beijing. Keputusan tersebut juga mempertegas sikap China dalam melindungi sektor strategisnya dari akuisisi asing, terutama di bidang AI yang semakin dipandang setara pentingnya dengan semikonduktor dalam persaingan global.
Analis menilai intervensi Beijing menunjukkan bahwa AI kini menjadi pusat kompetisi geopolitik antara dua ekonomi terbesar dunia. Jika sebelumnya fokus pembatasan banyak tertuju pada semikonduktor, regulasi dan pengawasan kini meluas ke sektor AI. Langkah ini juga dipandang sebagai sinyal bahwa relokasi perusahaan ke luar negeri—seperti yang dilakukan Manus dengan memindahkan kantor pusat ke Singapura—tidak otomatis membuat perusahaan terlepas dari pengawasan regulator China.