China menyatakan tengah memantau secara cermat rencana legislatif di Amerika Serikat (AS) setelah Komite Urusan Luar Negeri DPR AS memajukan rancangan undang-undang (RUU) pengendalian ekspor yang menargetkan cip atau semikonduktor. Beijing menilai, jika disahkan, aturan tersebut berisiko mengganggu rantai pasokan global.
Dalam pernyataan Kementerian Perdagangan China pada Sabtu (25/4/2026), Beijing menggambarkan langkah para anggota parlemen AS sebagai upaya memperluas konsep keamanan nasional untuk membenarkan pembatasan perdagangan. China juga menilai penyalahgunaan pengendalian ekspor dapat merusak tatanan ekonomi internasional dan merugikan industri cip global.
China menyatakan akan menilai dampak kebijakan itu terhadap kepentingan nasionalnya apabila RUU tersebut diberlakukan. Beijing juga berjanji akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaan domestik, meski tidak merinci bentuk tindakan yang mungkin diambil.
Sebelumnya, Komite Urusan Luar Negeri DPR AS pada Rabu memajukan serangkaian RUU pengendalian ekspor yang bersifat bipartisan. Langkah itu mencerminkan meningkatnya dorongan di Kongres untuk memperketat pembatasan terhadap teknologi kecerdasan buatan dan semikonduktor yang mengalir ke China, di tengah sikap pemerintahan Trump yang sejauh ini menahan diri untuk tidak memberlakukan pembatasan baru yang besar.