Delegasi Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Kapusin Asia Pasifik mengunjungi wilayah adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai simbol perlawanan Masyarakat Adat di Tano Batak. Kunjungan tersebut dilakukan di sela pertemuan JPIC Kapusin se-Asia Pasifik yang berlangsung di Naga Huta pada 10–13 April 2026.
Kunjungan ini disebut bertujuan memperkuat solidaritas internasional terhadap perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan ruang hidupnya, sekaligus menunjukkan dukungan atas konflik yang dihadapi komunitas adat terkait perampasan ruang hidup.
Pastor Walden Sitanggang selaku tuan rumah menjelaskan para delegasi turun langsung menyambangi komunitas adat yang selama bertahun-tahun berhadapan dengan ekspansi industri kehutanan. Dalam kunjungan itu, delegasi mendengarkan kesaksian warga dan melihat dampak konflik yang telah berlangsung lama.
“Tujuan dari kunjungan delegasi JPIC adalah untuk melihat langsung situasi komunitas Masyarakat Adat yang sedang mempertahankan hak atas ruang hidupnya di tengah konflik agraria,” ujar Walden saat mendampingi delegasi JPIC di Naga Huta, Kabupaten Simalungun, pada 12 April 2026.
Kordinator JPIC Asia Pasifik, Pastor Pionius Hendi, menyatakan pihaknya merasa terhormat dapat bertemu langsung dengan Masyarakat Adat. Ia menegaskan perjuangan Masyarakat Adat di Tano Batak tidak berjalan sendiri.
“Perjuangan ini tidak sendirian. Sepuluh tahun bukan waktu yang singkat, tetapi kami yakin akan menghasilkan buah yang matang,” ujarnya.
Pastor Pionius menjelaskan JPIC merupakan lembaga gereja yang berfokus pada isu keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Menurutnya, JPIC memiliki posisi strategis untuk mengangkat konflik agraria ke forum global, termasuk isu pelanggaran hak asasi manusia dan kerusakan lingkungan. Dalam konteks tersebut, ia menilai perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan bukan semata persoalan lokal, melainkan bagian dari isu global.
Ia juga memaparkan komitmen jangka panjang JPIC Kapusin untuk mendampingi perjuangan Masyarakat Adat di Sihaporas dan Dolok Parmonangan hingga sepuluh tahun ke depan. “Komitmen ini mencakup penguatan advokasi, pendampingan pastoral, serta dukungan jaringan Internasional dalam mendorong keadilan ekologis dan pengakuan wilayah adat,” ungkapnya.
Dukungan juga disampaikan Pastor Maxim Dsouza dari Jepang, terutama untuk Sekolah Adat Sihaporas. Ia menekankan pentingnya pendidikan bagi masa depan anak-anak. “Setiap anak memiliki masa depan yang cerah. Pengetahuan adalah kekuatan. Tanpa pengetahuan, kita tidak dapat mencapai apa pun. Jika kesempatan belajar tidak diberikan, maka hak mereka dibatasi,” ujarnya. Ia berharap anak-anak di Sihaporas dapat terus belajar dan membangun mimpi yang lebih cerah.
Tokoh Masyarakat Adat Sihaporas, Mangittua Ambarita, menyambut kehadiran delegasi JPIC dan berharap kunjungan tersebut membawa manfaat bagi perjuangan komunitas. Ia menyebut konflik berkepanjangan dengan perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) telah menguras energi Masyarakat Adat dan memunculkan sejumlah pelanggaran, mulai dari kriminalisasi hingga pengusiran puluhan kepala keluarga dari tanah leluhur.
Dalam situasi itu, Mangittua menilai dukungan lintas negara penting untuk memperluas perhatian publik sekaligus mendorong negara agar hadir memberikan perlindungan terhadap Masyarakat Adat. “Kami menyambut baik kunjungan delegasi JPIC ini, karena dapat membuka peluang terbentuknya jejaring global antara komunitas Masyarakat Adat di Indonesia dengan gerakan keadilan sosial di tingkat Internasional,” ungkapnya.
Mangittua juga menyampaikan terima kasih atas keterlibatan para imam Katolik yang mendampingi Masyarakat Adat. Ia menyebut pendampingan para pastor telah berlangsung sejak Juni 2025. Mangittua menambahkan, Masyarakat Adat Sihaporas telah memperjuangkan hak atas tanah sejak 1998 melalui berbagai upaya, mulai dari pengaduan ke pemerintah hingga aksi protes. Ia menyebut setelah pencabutan izin TPL, Masyarakat Adat kembali mulai mengelola wilayah adatnya.
“Kami yakin tanah titipan leluhur ini akan kembali sepenuhnya kepada kami,” tambahnya.
Sementara itu, Hengky Manalu dari AMAN Tano Batak menyatakan kehadiran delegasi JPIC menjadi sumber inspirasi di tengah panjangnya perjuangan Masyarakat Adat. Ia menegaskan pasca pencabutan izin TPL, perjuangan tidak berhenti dan kini berfokus pada pengakuan hak atas tanah adat di Sihaporas dan Dolok Parmonangan.
Hengky menilai kolaborasi AMAN Tano Batak dan JPIC sebagai langkah strategis yang membuka peluang baru untuk memperkuat perjuangan Masyarakat Adat. “Kami berharap kerja sama ini menjadi jalan bagi terwujudnya keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh Masyarakat Adat Tano Batak,” tutupnya.