Sejumlah fakta terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang digelar pada Senin (20/4). Salah satu yang dibahas dalam persidangan tersebut adalah kesaksian mantan Presiden Google Asia Pasifik, Scott Beaumont.
Dalam keterangannya, Scott membantah adanya kesepakatan dengan Nadiem Anwar Makarim terkait pertemuan pada Februari 2020. Pertemuan itu disebut dalam surat dakwaan, dan dalam persidangan penasihat hukum Nadiem menanyakan langsung kepada Scott mengenai adanya “deal” atau kesepakatan dalam pertemuan tersebut.
Scott menepis informasi itu. Ia menyatakan tidak ada kesepakatan antara Google dan Nadiem. “Sama sekali tidak ada (kesepakatan antara Google dengan Nadiem),” kata Scott dalam persidangan.
Scott dihadirkan sebagai saksi yang meringankan pihak Nadiem, namun tidak hadir secara langsung di ruang sidang. Ia diperiksa secara virtual melalui sambungan Zoom Meeting. Bersama dua saksi lainnya, Scott mengikuti pemeriksaan dari satu ruangan di Singapura.
Selain dilakukan secara daring, pemeriksaan juga berlangsung dengan bantuan penerjemah selama persidangan.