Gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel memasuki hari ketujuh sejak diperpanjang Presiden Donald Trump pada Rabu (29/4), atau hari ke-21 sejak pertama kali ditetapkan. Namun, proses negosiasi dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti. Selama periode tersebut, tim perunding AS dan Iran baru sekali menggelar pertemuan tidak langsung yang dimediasi Pakistan pada 11 April di Islamabad.
Setelah pertemuan itu, dua rencana pertemuan berikutnya dibatalkan karena dinilai belum siap. Iran kemudian menyampaikan proposal baru dua hari sebelum 29 April untuk melanjutkan pembahasan. Situasi ini memunculkan pertanyaan apakah perundingan mulai menemui jalan buntu atau justru menandakan meredanya ketegangan untuk jangka lebih panjang, sekaligus menyoroti dampaknya terhadap pembukaan Selat Hormuz dan stabilitas pasokan energi global.
Dalam perkembangan terbaru, dominasi Trump dalam menentukan arah konflik disebut mulai berkurang. Jika sebelumnya Trump kerap menjadi aktor utama dalam menentukan eskalasi maupun penghentian serangan dan perpanjangan gencatan senjata, kini Iran terlihat lebih aktif menentukan tempo perundingan. Iran menjadi pihak yang menyatakan pembahasan belum siap dilanjutkan sehingga Trump membatalkan keberangkatan timnya ke Islamabad, dan Iran pula yang mengajukan proposal serta persyaratan baru untuk putaran berikutnya.
Dalam proposalnya, Iran meminta agar pembahasan paling mendesak difokuskan terlebih dahulu pada pembukaan Selat Hormuz, penghentian blokade AS, serta langkah-langkah lain untuk menghentikan perang dalam waktu dekat. Setelah itu, barulah pembahasan mengenai pembatasan pengayaan uranium Iran dilakukan. Artinya, Iran menginginkan pembahasan dilakukan secara berurutan, bukan paralel.
Pertimbangan tersebut dipandang sebagai upaya Iran memastikan isu-isu lain—termasuk pencabutan sanksi, pencairan aset, serta komitmen agar tidak ada serangan lagi oleh AS maupun Israel—dipenuhi terlebih dahulu. Selain itu, pengalaman perundingan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) 2015 menunjukkan pembahasan pembatasan pengayaan uranium merupakan proses panjang; kesepakatan itu disebut memerlukan sekitar 20 bulan untuk diselesaikan.
Di sisi AS, tekanan politik domestik juga dinilai berpotensi mengurangi ruang gerak Trump. Operasi militer terhadap Iran dilakukan tanpa otorisasi perang dari Kongres, dengan dalih bukan perang melainkan “special military operation”. Trump memanfaatkan ketentuan War Powers Resolution 1973 yang membatasi keterlibatan pasukan AS dalam kondisi permusuhan bersenjata tanpa deklarasi perang atau otorisasi Kongres selama 60 hari, dengan tambahan maksimal 30 hari terutama untuk penarikan pasukan.
Jika hingga 1 Mei—batas 60 hari operasi militer bersenjata di Iran—perang belum berakhir, maka secara hukum dan politik Trump diperkirakan terdorong memilih salah satu dari tiga langkah: meminta otorisasi Kongres, menurunkan operasi militer menjadi defensif dan terbatas, atau mengabaikan tenggat waktu dan menghadapi krisis hukum-politik.
Permintaan otorisasi Kongres dinilai sulit karena anggota Kongres kemungkinan enggan memberi mandat perang dan harus mengambil posisi terbuka di tengah sentimen anti-perang, terutama bagi mereka yang menghadapi pemilu. Sementara itu, opsi menurunkan operasi menjadi defensif dipandang paling mungkin untuk menghindari krisis hukum dan politik, apalagi gencatan senjata telah diperpanjang tanpa batas waktu yang jelas sehingga dapat dijadikan alasan politik untuk menahan operasi ofensif meski blokade dan kesiagaan militer tetap berjalan.
Adapun jika Trump mengabaikan tenggat dan tetap melakukan serangan ofensif tanpa otorisasi setelah 1 Mei, Partai Demokrat dan sebagian kecil anggota Partai Republik yang anti-perang diperkirakan akan mendorong berbagai langkah seperti voting berkala, gugatan hukum, pembatasan anggaran, atau tekanan politik menjelang pemilu paruh waktu. Langkah-langkah itu tidak otomatis menghentikan perang, tetapi dapat meningkatkan risiko politik domestik bagi Trump.
Dengan kondisi tersebut, skenario yang disebut paling mungkin adalah mempertahankan status “ceasefire plus pressure”: tidak kembali ke perang penuh, tetapi tetap mempertahankan blokade, keberadaan pasukan AS, serta ancaman serangan jika Iran dianggap melanggar. Namun posisi ini juga dinilai rentan dipersoalkan, termasuk karena dalam perspektif hukum internasional, blokade terhadap pelabuhan suatu negara dapat dipandang sebagai tindakan bersenjata yang menyerupai perang.
Situasi ini memunculkan apa yang disebut sebagai “skenario abu-abu”: perang besar tertahan, tetapi penyelesaian damai tidak segera terjadi. Dalam skenario tersebut, karena tidak ada serangan besar-besaran, urgensi untuk segera membuka kembali pelayaran Selat Hormuz oleh Iran dan menghentikan blokade pelabuhan-pelabuhan Iran oleh AS dapat melemah. Kedua pihak bisa bertahan sambil menunggu pihak lain lebih dulu menyerah akibat tekanan yang lebih besar.
Iran diperkirakan menghadapi tekanan dari turunnya penerimaan ekspor minyak dan terganggunya impor produk yang dibutuhkan perekonomian dan masyarakatnya. Namun, selama Pemerintah Iran dan IRGC mampu mempertahankan kontrol politik dan sosial, tekanan itu dinilai masih dapat ditahan, merujuk pada pengalaman Iran bertahan menghadapi sanksi ekonomi, perdagangan, dan keuangan selama bertahun-tahun.
Di sisi lain, jika penutupan Selat Hormuz berlanjut, harga migas dunia disebut berpotensi terus meningkat, disertai kekurangan pasokan migas, pupuk, dan produk petrokimia untuk pasar dunia. Sejumlah lembaga memperkirakan bila penutupan Selat Hormuz berlanjut 4–8 minggu lagi, harga minyak dapat naik ke kisaran US$ 115–120 per barel. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko stagflasi bagi perekonomian global.
Negara-negara di Asia, Afrika, dan Eropa yang sangat bergantung pada impor migas disebut berpotensi menjadi pihak yang paling awal terdampak. Dampak yang dikhawatirkan mencakup inflasi energi tinggi, kenaikan harga pangan dan pupuk, pelemahan daya beli, tekanan fiskal akibat subsidi, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, keberlanjutan gencatan senjata Iran-AS tidak otomatis berarti risiko perang dan dampak ekonominya mereda. Situasi yang muncul justru dinilai lebih kompleks: perang terbuka tertahan, tetapi tekanan ekonomi global meningkat karena Selat Hormuz belum dibuka dan blokade AS masih berlangsung. Dalam skenario abu-abu ini, risiko terbesar dipandang bukan hanya pecahnya perang besar secara tiba-tiba, melainkan konflik yang tidak benar-benar berlanjut namun juga tidak benar-benar selesai—dan dunia tetap menanggung biaya ekonomi yang tinggi.