BERITA TERKINI
Jejak Krisis Minyak Dunia: Dari Embargo 1973 hingga Gejolak Geopolitik Terkini

Jejak Krisis Minyak Dunia: Dari Embargo 1973 hingga Gejolak Geopolitik Terkini

Harga minyak dunia kerap bergejolak seiring perubahan kondisi ekonomi dan geopolitik global. Pergerakan harga minyak mentah menjadi salah satu indikator makroekonomi yang paling diperhatikan pelaku pasar, pembuat kebijakan, dan analis, karena mencerminkan dinamika pasokan-permintaan energi serta stabilitas kawasan penghasil minyak.

Di pasar internasional, acuan harga yang umum digunakan adalah Brent untuk Eropa dan perdagangan global, serta WTI (West Texas Intermediate) untuk Amerika Utara. Meski diperdagangkan dalam satuan sederhana—dolar AS per barel (159 liter)—perubahannya dapat membawa dampak luas, mulai dari inflasi hingga perlambatan ekonomi.

Sejumlah krisis besar sepanjang sejarah tercatat membentuk dinamika harga minyak dunia. Berikut beberapa peristiwa yang disebut berdampak signifikan terhadap pasar energi global.

Guncangan minyak 1973–1974

Periode 1973–1974 kerap disebut sebagai krisis minyak pertama yang paling menonjol. Pemicu utamanya adalah embargo minyak oleh negara-negara Arab anggota OPEC terhadap negara-negara yang mendukung Israel dalam Perang Yom Kippur. Organisasi negara-negara Arab pengekspor minyak (OAPEC) menghentikan ekspor minyak ke Amerika Serikat dan beberapa sekutunya, serta memangkas produksi sekitar 5% per bulan.

Gangguan pasokan tersebut mendorong lonjakan harga minyak secara cepat. Harga minyak disebut naik hampir empat kali lipat, dari sekitar US$3 per barel pada 1973 menjadi hampir US$12 per barel pada awal 1974. Dampaknya meluas melampaui sektor energi, memicu inflasi tinggi dan resesi di banyak negara maju.

Di Amerika Serikat, krisis tercermin lewat kemacetan panjang dan protes terhadap harga bensin yang melonjak. Disebutkan harga bensin naik dari sekitar 27 sen per galon pada September 1973 menjadi 50 sen pada Desember tahun yang sama. Antrean panjang di SPBU dan pembatasan pembelian bensin menjadi pemandangan umum, dengan sebagian SPBU memasang pengumuman keterbatasan stok.

Di Jepang, kekhawatiran atas kelangkaan minyak bahkan merembet ke kebutuhan lain. Warga dilaporkan berbondong-bondong membeli barang kebutuhan, termasuk tisu toilet, karena takut stok menipis.

Krisis 1973–1974 juga dikaitkan dengan meningkatnya pengaruh OPEC. Pada 1960-an, OPEC disebut belum dianggap serius oleh perusahaan minyak besar Amerika dan Eropa, namun situasi berubah setelah Muammar Qaddafi mengambil alih kekuasaan di Libya pada 1969 dan menekan perusahaan minyak agar memberikan porsi keuntungan lebih besar. Libya disebut berhasil menaikkan harga minyak dan memperoleh porsi keuntungan mayoritas sekitar 54–58%, yang kemudian diikuti negara lain seperti Iran dan Kuwait.

Pada 1971, kesepakatan Teheran dan Tripoli antara negara produsen dan perusahaan minyak internasional juga disebut menaikkan harga minyak serta meningkatkan porsi keuntungan negara produsen menjadi sekitar 55%. Di saat yang sama, pada Agustus 1971 Amerika Serikat meninggalkan standar emas dan dolar melemah. Karena minyak diperdagangkan dalam dolar, OPEC menuntut kenaikan harga untuk mengimbangi penurunan nilai dolar, memicu kenaikan harga pada 1972–1973.

Pada 16 Oktober 1973, negara-negara Teluk menaikkan harga minyak sekitar 70%. Sehari kemudian, negara-negara Arab memutuskan melakukan embargo terhadap negara yang mendukung Israel, termasuk Amerika Serikat dan Belanda, setelah Presiden Richard Nixon memberi bantuan militer kepada Israel. Pada Desember 1973, OPEC menetapkan harga sekitar US$11,65 per barel.

Pendapatan ekspor minyak negara OPEC disebut melonjak dari US$7,7 miliar pada 1970 menjadi US$88,8 miliar pada 1974, menandai lahirnya era petrodollar. Embargo dicabut pada 1974. Meski pengurangan pasokan disebut hanya sekitar 9% pasokan minyak dunia selama lima bulan, penggunaan “senjata minyak” memicu kepanikan global dan menunjukkan kekuatan geopolitik baru negara-negara penghasil minyak.

Fluktuasi ekstrem 2008

Pada 2008, harga minyak mengalami fluktuasi tajam di tengah gejolak pasar finansial global. Sebelum krisis finansial mencapai puncaknya, harga minyak Brent sempat menembus level tertinggi karena ekspektasi permintaan yang kuat dan spekulasi pasar. Namun ketika krisis subprime berkembang menjadi resesi global, permintaan energi anjlok dan harga minyak jatuh drastis dalam waktu singkat.

Kejatuhan harga 2014–2016

Periode 2014 hingga 2016 ditandai oleh penurunan harga minyak yang signifikan. Faktor pendorongnya disebut berasal dari kombinasi kelebihan pasokan (over supply) dan pertumbuhan produksi minyak serpih (shale oil) di Amerika Serikat. Kelebihan pasokan global yang tidak diimbangi pertumbuhan permintaan membuat harga bergerak turun tajam dan bertahan rendah relatif lama.

Pandemi Covid-19 pada 2020

Pandemi Covid-19 memicu penurunan permintaan energi secara dramatis akibat lockdown global dan pembatasan mobilitas. Kontraksi permintaan membuat harga minyak jatuh, bahkan sempat terjadi fenomena langka ketika kontrak berjangka minyak WTI diperdagangkan di harga negatif. Kondisi ini mencerminkan tekanan ekstrem pada pasar serta kapasitas penyimpanan yang penuh.

Perang Ukraina 2022

Perang Rusia-Ukraina yang pecah pada awal 2022 kembali mengguncang pasar minyak. Rusia sebagai salah satu produsen minyak terbesar menghadapi sanksi ekonomi dari negara Barat, menciptakan ketidakpastian pasokan dan mendorong harga minyak naik dari level sebelumnya. Peristiwa ini menegaskan konflik geopolitik tetap menjadi faktor utama yang dapat memengaruhi harga energi global secara signifikan.

Risiko penutupan Selat Hormuz

Selain perang, risiko gangguan jalur distribusi juga menjadi perhatian. Selat Hormuz disebut sebagai jalur strategis yang dilalui sekitar 30% dari seluruh minyak mentah dunia, dengan rata-rata sekitar 13 juta barel per hari diekspor melalui selat tersebut.

Negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, India, dan China disebut paling rentan karena sebagian besar minyak mentah mereka masuk dari Teluk melalui Selat Hormuz. Jepang dan Korea Selatan disebut mengimpor lebih dari 70–80% kebutuhan minyak melalui rute ini.

Dampaknya dikatakan mulai terlihat di pasar, antara lain kenaikan harga minyak mentah Brent. Kenaikan harga berpotensi menekan inflasi, memperbesar defisit neraca perdagangan, serta menekan pertumbuhan ekonomi di negara-negara importir energi.

Rangkaian krisis tersebut memperlihatkan bahwa harga minyak tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh keputusan politik, konflik, dan keamanan jalur perdagangan. Dalam konteks itu, setiap gangguan besar pada produksi maupun distribusi dapat dengan cepat memicu guncangan di pasar energi dan merambat ke perekonomian global.