Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta meminta pemerintah menyiapkan stimulus bagi industri yang terdampak gejolak global, khususnya terkait aktivitas ekspor-impor, guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menyampaikan permintaan tersebut menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei. Ia menilai, di tengah kondisi perekonomian yang disebutnya sedang tidak baik-baik saja, ancaman PHK menjadi salah satu hal yang membayangi.
Diana menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah agar persoalan ketenagakerjaan tidak berkembang menjadi tekanan yang saling memaksakan kehendak. Namun, ia juga mengakui bahwa keputusan melakukan PHK bisa menjadi tidak terhindarkan apabila pengusaha tidak lagi mampu melanjutkan usahanya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 8.389 tenaga kerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari jumlah itu, 378 kasus terjadi di wilayah Jakarta.
Menurut Diana, Kadin DKI Jakarta prihatin dengan arus PHK pada triwulan I 2026. Ia menyebut, meningkatnya biaya produksi menjadi salah satu penyebab utama PHK, selain menurunnya permintaan pasar. Faktor lain yang turut memengaruhi antara lain mahalnya bahan baku, energi, logistik, serta beban upah.
Ia menambahkan, kondisi tersebut terlihat pada sektor industri tekstil yang mengalami kenaikan harga bahan baku sejak awal 2026 sehingga meningkatkan risiko PHK massal. Diana juga menyebut lebih dari 40 persen pengusaha menilai kenaikan biaya produksi sebagai pemicu PHK, di samping penurunan permintaan.