Jakarta, 16/12 — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong penguatan koordinasi lintas batas di kawasan ASEAN guna memastikan perlindungan anak dalam konteks migrasi.
Upaya tersebut diarahkan pada penguatan kerja sama antarnegara di kawasan agar perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif ketika mobilitas penduduk melintasi batas negara.

