BERITA TERKINI
Komisi XI Nilai Revisi UU P2SK Penting untuk Pendalaman Pasar Keuangan dan Stabilitas Ekonomi

Komisi XI Nilai Revisi UU P2SK Penting untuk Pendalaman Pasar Keuangan dan Stabilitas Ekonomi

DPR RI terus mendorong penguatan ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Dalam merespons gejolak geopolitik yang berpotensi menekan perekonomian, Komisi XI DPR RI menilai revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi langkah kunci untuk memperdalam pasar keuangan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Menurut Komisi XI, penguatan kerangka regulasi melalui revisi UU P2SK dipandang penting agar pasar keuangan domestik lebih kuat menghadapi dinamika eksternal. Pendalaman pasar keuangan juga dinilai dapat memperluas pilihan instrumen dan meningkatkan daya tahan sistem keuangan, sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga.

Upaya tersebut disebut sejalan dengan kebutuhan memperkuat fondasi ekonomi nasional ketika tekanan global meningkat. DPR menegaskan pembahasan terkait revisi UU P2SK menjadi salah satu fokus dalam rangka memastikan kebijakan sektor keuangan mampu merespons perubahan situasi global secara lebih efektif.