Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik, Prof. Dr. Khoirul Anwar, M.Pd, menilai perkembangan teknologi komunikasi yang serba cepat tidak selalu diiringi kesediaan untuk mendengar pandangan berbeda. Dalam situasi ketika istilah seperti dialog, kompromi, dan perundingan kerap dipandang sebagai kelemahan, ia menekankan bahwa diplomasi justru tetap menjadi jalan yang dicari saat ancaman, embargo, dan tekanan saling menumpuk.
Menurutnya, sebagian orang keliru memahami diplomasi sebagai bahasa “melunak”, sementara ancaman dianggap lebih efektif. Padahal, ancaman tanpa pintu keluar dapat membuat pihak lawan semakin sulit bergerak. Ia menyebut diplomasi bukan kebalikan dari kekuatan, melainkan cara agar kekuatan tidak berubah menjadi bumerang. Dalam percakapan publik, ia menilai masih ada kecenderungan mengukur kekuatan negara dari seberapa keras berbicara atau seberapa cepat menghukum, termasuk menolak duduk bersama pihak yang dianggap lawan.
Khoirul Anwar mencontohkan dinamika Amerika Serikat dan Iran sebagai bahan ajar yang kaya untuk memahami diplomasi kontemporer. Dalam kasus tersebut, ia melihat hadirnya unsur sejarah panjang kecurigaan, isu keamanan terkait program nuklir, tekanan ekonomi melalui sanksi, dinamika politik domestik di masing-masing negara, peran mediator regional seperti Oman dan Pakistan, serta keterlibatan lembaga teknis internasional seperti IAEA. Selain itu, terdapat pula kepentingan pasar energi dunia dan sikap sekutu-sekutu regional yang khawatir ditinggalkan sekaligus cemas konflik meluas.
Dari satu kasus itu, ia menekankan bahwa diplomasi modern bukan sekadar dua negara duduk lalu sepakat, melainkan ekosistem negosiasi yang berlapis dan rumit. Ia menggarisbawahi pentingnya mengajarkan di kelas bahwa diplomasi bukan hanya sopan santun antarnegara, tetapi juga prasyarat bagi transparansi, pemeriksaan fakta, dan kontrol risiko.
Ia mendorong ruang kelas menjadi tempat latihan diplomasi melalui model belajar yang nyata, bukan sekadar metafora. Baginya, kelas merupakan ruang aman untuk melatih kemampuan mendengar secara aktif, membaca kepentingan pihak lain, mengendalikan emosi, menyusun posisi, menawarkan konsesi terukur, dan membangun kesepakatan tanpa kehilangan harga diri. Jika kemampuan tersebut tidak dilatih di sekolah dan kampus, ia memperingatkan ruang publik dapat dipenuhi orang-orang yang fasih mengecam namun miskin kemampuan berunding.
Dalam tulisannya, ia merujuk penekanan OECD mengenai pentingnya pendidikan kewargaan yang membantu siswa mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan disposisi untuk keterlibatan publik yang bermakna. Ia juga menyebut UNESCO menempatkan pendidikan untuk perdamaian dan kewargaan global sebagai instrumen membangun toleransi, rasa hormat, dan rasa memiliki bersama.
Ia menilai pengajaran diplomasi tidak cukup berhenti pada ceramah tentang sejarah, kronologi sanksi, atau daftar perunding. Yang dibutuhkan, menurutnya, adalah desain pembelajaran yang membuat siswa masuk ke dalam logika diplomasi. Ia mengusulkan penggunaan case-based learning, simulasi negosiasi, debat posisi, penyusunan policy memo, serta debriefing analitis. Ia juga mengutip penjelasan National Museum of American Diplomacy bahwa simulasi diplomasi efektif untuk mengembangkan berpikir kritis, kerja sama, pemecahan masalah, komunikasi persuasif, dan kompetensi global.
Khoirul Anwar menekankan bahwa dalam simulasi, proses lebih penting daripada menang atau kalah. Ia menilai kelas perlu mengajarkan bahwa konflik internasional tidak diselesaikan dengan tepuk tangan terhadap kalimat paling keras, melainkan dengan kecakapan mengelola perbedaan.
Untuk pelaksanaan yang konkret, ia mengusulkan guru menyiapkan paket dokumen ringkas tentang kasus AS–Iran, mencakup kronologi, peta aktor, isu utama, dan posisi dasar tiap pihak. Siswa kemudian dibagi dalam peran, seperti delegasi AS, delegasi Iran, mediator Oman, mediator Pakistan, IAEA, Uni Eropa, negara Teluk, media, dan pengamat pasar energi. Tiap kelompok diminta menyusun kepentingan utama, garis merah, konsesi yang mungkin, serta risiko jika negosiasi gagal.
Simulasi dapat dilanjutkan melalui sidang pleno, pertemuan bilateral, dan caucus informal. Pada tahap akhir, siswa diminta menulis refleksi bukan tentang siapa yang disukai, melainkan mengapa kesepakatan sulit dicapai, titik apa yang paling menentukan, serta pelajaran apa yang relevan bagi kepentingan Indonesia. Menurutnya, model ini melatih siswa berpikir sebagai perunding, bukan sekadar komentator.
Ia juga menyoroti peran guru sebagai arsitek proses, bukan hakim ideologis. Guru, menurutnya, perlu menjaga diskusi tetap berbasis data, mendorong siswa membedakan fakta dari opini, serta menghentikan kecenderungan menyederhanakan pihak lain menjadi karikatur. Ia menyarankan guru melatih siswa membaca empat lapis analisis: fakta, interpretasi, asumsi, dan kepentingan.
Ia mencontohkan bahwa gencatan senjata tidak otomatis berarti perdamaian, blokade tidak otomatis mematikan diplomasi, dan ancaman tidak otomatis membuat lawan menyerah. Dari latihan semacam itu, ia menilai nalar strategis dapat dibentuk. Ia juga mengaitkannya dengan nasionalisme yang matang, yang lahir dari kebiasaan berpikir, bukan kebiasaan marah.
Dari sisi fasilitas, ia menyebut kelas tidak harus mewah, tetapi perlu mendukung interaksi. Penataan kursi model U, meja bundar kecil, papan kronologi, peta aktor, akses ke sumber berita dan dokumen resmi, serta lembar posisi tiap delegasi dinilai cukup untuk memulai. Namun, yang paling penting adalah budaya belajar: siswa harus merasa aman berbeda posisi tanpa dipermalukan, terdorong untuk menawar ketimbang saling meniadakan, dan dibiasakan bertanya “apa jalan keluarnya?” bukan semata “siapa yang salah?”.
Ia menutup dengan alasan yang ia sebut mendasar: Indonesia memerlukan warga yang mampu berunding. Menurutnya, sebagai negara besar yang tidak dibangun di atas satu identitas tunggal, Indonesia bertahan bukan karena keseragaman, melainkan kemampuan mengelola perbedaan. Dalam politik luar negeri, ia menilai Indonesia juga memiliki tradisi panjang mengandalkan diplomasi, baik di forum multilateral, ASEAN, maupun isu-isu global.
Karena itu, ia menyebut pendidikan diplomasi bukan proyek elitis, melainkan proyek kebangsaan. Ia mengingatkan, tanpa latihan kemampuan ini, generasi muda bisa menjadi sangat ekspresif secara politik tetapi rapuh secara strategis: cepat bereaksi, lambat memahami, keras dalam pernyataan, namun miskin dalam perumusan jalan keluar.
Baginya, pelajaran dari kasus AS–Iran menunjukkan bahwa konflik yang sarat luka sejarah pun tetap membutuhkan percakapan, dan ancaman yang paling keras pada akhirnya akan mencari bahasa yang lebih tenang. Ia mendorong agar “meja perundingan” hadir di ruang kuliah dan ruang kelas, termasuk dalam pelajaran sejarah, pendidikan Pancasila, hubungan internasional, hingga forum diskusi di sekolah menengah, untuk melatih ketegasan tanpa kebengisan serta nasionalisme tanpa sikap sempit.