BERITA TERKINI
Membaca Kembali Pemikiran Soemitro: Ekonomi, Kedaulatan, dan Arah Pembangunan

Membaca Kembali Pemikiran Soemitro: Ekonomi, Kedaulatan, dan Arah Pembangunan

Arah ekonomi Indonesia dinilai kian kompleks, berada di antara tuntutan pasar global dan dorongan memperkuat kedaulatan domestik. Dalam situasi ini, pemikiran ekonom dan tokoh kebijakan Soemitro Djojohadikusumo kembali dibahas melalui buku Soemitro Djojohadikusumo: Anti Penjajah–Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia (2026) karya Yudhie Haryono, Agus Rizal, dan Dedi Setiadi.

Ulasan dalam buku tersebut menempatkan gagasan Soemitro bukan sekadar sebagai arsip sejarah, melainkan sebagai bahan dialog antara masa lalu dan masa kini. Buku itu mengajak pembaca meninjau kembali fondasi ekonomi nasional yang menekankan pentingnya kedaulatan, terutama ketika gagasan tersebut dinilai rentan di tengah arus liberalisasi ekonomi.

Dalam pemikiran Soemitro, ekonomi tidak dilihat semata sebagai kumpulan angka statistik atau rasio fiskal. Ia memandang ekonomi sebagai arena pertarungan, tempat produksi, distribusi, kekuasaan, dan kepentingan saling bertemu. Cara pandang ini menempatkan kebijakan ekonomi selalu mengandung dimensi kekuasaan, ideologi, serta potensi konflik kepentingan.

Posisi tersebut, sebagaimana digambarkan dalam buku, menjadikan pemikiran Soemitro relevan untuk membahas kemandirian ekonomi nasional. Gagasannya menekankan bahwa kemerdekaan politik perlu disempurnakan lewat kedaulatan ekonomi, karena nasib bangsa turut ditentukan oleh bagaimana kebijakan ekonomi dirancang dan dijalankan.

Soemitro juga digambarkan bukan hanya sebagai pemikir di ruang akademik, melainkan aktor yang terlibat langsung dalam dinamika sejarah dan politik. Ia menguji gagasan dalam praktik, termasuk saat ketegangan ideologi menguat, dengan menekankan peran negara dalam merancang industrialisasi.

Dalam konteks sejarah kolonialisme, pemikiran Soemitro membantu menyoroti ekonomi dan mata uang sebagai persoalan struktural. Ia melihat keterkaitan erat antara kekuatan ekonomi dan geopolitik. Contoh yang disebutkan adalah dominasi Amerika Serikat pascaperang melalui hegemoni dolar dan industri minyak, yang menunjukkan bagaimana struktur kekuasaan dapat memengaruhi proses ekonomi dan bagaimana perjanjian dagang pada titik tertentu dapat menjadi alat yang menggerus kedaulatan negara lain.

Soemitro juga mengingatkan bahwa negara tanpa basis industri berisiko terjebak sebagai penjual bahan mentah. Pola ekspor bahan mentah lalu mengimpor kembali produk jadi dinilai dapat membuat nilai tambah dan kekayaan mengalir keluar. Gagasan ini disejajarkan dengan Dependency Theory ala Raul Prebisch yang menilai negara berkembang dapat terperangkap dalam struktur ekonomi global yang timpang.

Fenomena tersebut dalam ekonomi modern sering disebut sebagai resource curse atau paradoks kelimpahan sumber daya. Dalam pembacaan yang disampaikan, Indonesia disebut belum sepenuhnya keluar dari pola menjual bahan mentah lalu membeli kembali produk jadi dengan harga lebih tinggi karena nilai tambah, teknologi, riset, dan inovasi yang diciptakan di luar negeri.

Salah satu contoh yang diangkat adalah industri nikel. Kebijakan hilirisasi dalam satu dekade terakhir disebut berupaya memutus pola lama dengan mendorong pengolahan di dalam negeri. Namun, pertanyaan yang diajukan tetap terbuka: apakah hilirisasi benar-benar menghadirkan kedaulatan, atau justru memindahkan ketergantungan ke bentuk lain melalui dominasi modal dan teknologi asing.

Dalam kerangka Soemitro, industrialisasi dipandang melampaui sekadar hilirisasi. Industrialisasi ditempatkan sebagai jalan menuju kedaulatan ekonomi. Negara, dalam konsepsi ini, berperan sebagai arsitek pembangunan: membangun skema industri, menentukan sektor prioritas, mengelola sumber daya nasional, dan memimpin transformasi struktural.

Soemitro pernah menegaskan dalam pidatonya sebagai Menteri Keuangan pada 1954 bahwa “pembangunan ekonomi nasional adalah soal pembangunan nasional, bukan sekadar manajemen fiskal.” Pernyataan itu menunjukkan bahwa pembangunan dipahami sebagai agenda menyeluruh yang mengaitkan kebijakan mikro dan makro sekaligus.

Di tingkat global, industrialisasi nasional dipandang penting untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat posisi dalam struktur industri dunia. Sementara di dalam negeri, surplus ekonomi diarahkan untuk membangun kesejahteraan sosial dan meningkatkan taraf hidup warga. Dalam kerangka ini, industrialisasi dipahami sebagai bagian dari upaya menyempurnakan kemerdekaan.

Buku tersebut juga menelusuri akar sejarah ekonomi Indonesia, dengan menekankan bahwa struktur ekonomi tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan dibentuk oleh pengalaman panjang eksploitasi. Istilah “anti penjajah” diposisikan bukan hanya sebagai sikap politik, melainkan cara pandang yang menolak dominasi, baik melalui kekuatan kapital maupun ketergantungan struktural.

Melalui perpaduan narasi historis dan refleksi filosofis, pembaca diajak untuk tidak menerima pemikiran Soemitro secara utuh tanpa kritik. Buku ini mendorong pengujian gagasan tersebut dalam konteks kekinian, sekaligus mengingatkan bahwa perjuangan melawan penjajahan dapat berlanjut dalam bentuk ketergantungan ekonomi, dominasi pasar global, dan ketimpangan struktural.

Pada akhirnya, pembacaan atas pemikiran Soemitro menegaskan satu pokok: ekonomi tidak pernah netral. Ia menjadi arena pertarungan antara kepentingan nasional dan tekanan global, antara idealisme dan kompromi, serta antara cita-cita keadilan dan realitas kekuasaan. Pertanyaan yang mengemuka kemudian adalah sejauh mana Indonesia benar-benar berdaulat atas ekonominya sendiri.