BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga hingga Maret 2026 di Tengah Eskalasi Konflik Iran

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga hingga Maret 2026 di Tengah Eskalasi Konflik Iran

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Maret 2026 masih terjaga, meski ketidakpastian global meningkat seiring eskalasi tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan meningkatnya ketegangan tersebut telah menambah risiko terhadap stabilitas global. Kondisi itu tercermin dari lonjakan harga energi serta meningkatnya volatilitas pasar keuangan dunia.

Menurut Friderica, Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang berlangsung pada 1 April 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Pernyataan itu disampaikan dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2026 pada Senin (6/4).

OJK juga menyoroti dinamika ekonomi global yang sempat berada di jalur penguatan sebelum perang terjadi, namun kemudian mengalami koreksi akibat eskalasi di Timur Tengah. Ketidakpastian global yang tinggi dan tekanan harga energi dinilai mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral global, sekaligus kembali memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama (high for longer).

Terkait Amerika Serikat, Friderica menyebut perekonomian negara tersebut menunjukkan tanda-tanda tekanan di tengah inflasi yang masih persisten dan meningkatnya tingkat pengangguran. Federal Reserve disebut mempertahankan suku bunga acuannya dengan sinyal hanya satu kali penurunan sepanjang 2026. Namun setelah eskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga pada 2026.

Di sisi lain, perekonomian China tercatat berada di atas ekspektasi, didorong perbaikan permintaan dan penawaran serta dukungan stimulus sektor keuangan. Meski demikian, China tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai respons terhadap tantangan struktural dan ketidakpastian eksternal.

Dari dalam negeri, OJK mencatat inflasi inti pada Maret 2026 mengalami penurunan. Aktivitas konsumsi disebut tetap kuat pada awal tahun, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89% secara tahunan (year-on-year), serta kinerja penjualan kendaraan bermotor yang dinilai solid.

Ketahanan eksternal Indonesia juga dinilai tetap terjaga, dengan cadangan devisa pada Februari 2026 berada pada level memadai serta neraca perdagangan yang mencatatkan surplus.

Meski begitu, OJK menilai eskalasi perang Iran dengan Amerika Serikat dan Israel berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sektor keuangan melalui tiga jalur utama, yakni pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur langsung melalui perdagangan dan eksposur investasi.

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan memperkuat langkah antisipatif. Upaya itu antara lain melalui penguatan manajemen risiko, pemantauan secara intensif, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.

OJK juga menyatakan terus memantau pergerakan pasar dan berkoordinasi dengan self-regulatory organization dalam mengambil kebijakan yang diperlukan.