Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi perang di kawasan Timur Tengah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderika Widyasari Dewi menyampaikan penilaian tersebut berdasarkan Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang digelar pada 1 April 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan April yang dilaksanakan secara daring pada Senin (6/4/2026).
Friderika, yang kerap disapa Kiki, menjelaskan bahwa prospek perekonomian global ke depan menghadapi peningkatan ketidakpastian. Menurutnya, eskalasi tensi geopolitik di kawasan Teluk turut meningkatkan risiko terhadap stabilitas global.
Kondisi tersebut mendorong lonjakan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam interim economic outlook pada Maret 2026 memproyeksikan prospek perekonomian global berada pada jalur penguatan sebelum terjadinya perang, namun kemudian mengalami koreksi seiring eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Friderika juga menyebut tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral di berbagai negara. Situasi ini sekaligus kembali memunculkan ekspektasi kebijakan suku bunga yang bertahan tinggi lebih lama atau higher for longer.
Ia menambahkan, perekonomian Amerika Serikat menunjukkan kecenderungan tertekan di tengah inflasi yang persisten dan peningkatan tingkat pengangguran. Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), mempertahankan suku bunga kebijakannya dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan suku bunga sepanjang 2026. Namun, setelah eskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga pada 2026.

