Pegadaian melakukan transformasi layanan digital dengan mengganti aplikasi Pegadaian Digital menjadi Tring! by Pegadaian. Aplikasi baru ini hadir dengan tampilan yang diperbarui serta fitur yang lebih lengkap untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah dalam satu platform, mulai dari Investasi Emas, Gadai, hingga Pembiayaan.
Bagi pengguna Pegadaian Digital, fitur-fitur tersebut dapat diakses setelah melakukan migrasi akun ke Tring! by Pegadaian. Meski sudah terdaftar di aplikasi lama, pengguna tetap perlu menjalani proses registrasi migrasi untuk membuat user ID yang akan digunakan saat masuk ke aplikasi Tring! by Pegadaian. Pegadaian mengimbau pengguna menyiapkan KTP dan menggunakan data yang sama seperti yang tercatat di akun Pegadaian Digital agar proses berjalan lancar.
Langkah-langkah registrasi migrasi akun
1. Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian di perangkat, lalu buka aplikasinya.
2. Saat pertama kali dibuka, akan muncul pemberitahuan “Pegadaian Digital sekarang menjadi Tring! by Pegadaian”. Pilih “Lanjutkan”.
3. Pilih opsi “Saya pengguna Pegadaian Digital”, lalu tekan “Aktivasi Sekarang”.
4. Tekan “Daftar” untuk memulai aktivasi akun lama di aplikasi baru.
5. Baca syarat dan ketentuan, centang persetujuan, lalu pilih “Lanjutkan”.
6. Masukkan nomor handphone yang aktif, kemudian tekan “Lanjutkan”.
7. Tunggu kode OTP dikirim, lalu masukkan 6 digit kode tersebut.
8. Setelah kode valid, pengguna akan diarahkan ke halaman “Perbarui Data”. Pilih “Perbarui Data” untuk melanjutkan.
9. Masukkan email aktif dan kode referral (opsional) pada halaman “Verifikasi”, lalu pilih “Lanjutkan”.
10. Periksa email untuk tautan verifikasi, kemudian klik “Verifikasi Email Saya”.
11. Jika verifikasi berhasil, pengguna akan kembali diarahkan ke aplikasi dengan menekan “Buka Aplikasi Tring!”.
12. Pilih “Mulai Verifikasi Wajah” dan izinkan akses kamera saat diminta.
13. Lakukan verifikasi wajah dengan menghadapkan wajah ke kamera sesuai bingkai dan ikuti instruksi hingga selesai.
14. Setelah verifikasi wajah berhasil, lengkapi data diri seperti pendidikan terakhir, pekerjaan, penghasilan per bulan, sumber dana, serta maksud dan tujuan penggunaan akun, lalu pilih “Lanjutkan”.
15. Buat user ID untuk login (minimal 6–12 karakter, perpaduan huruf dan angka), lalu tekan “Lanjutkan”.
16. Buat kata sandi unik (kombinasi huruf besar dan kecil, angka, serta karakter spesial, minimal 8 karakter). Pastikan kedua input kata sandi sama, lalu pilih “Lanjutkan”.
17. Buat dan konfirmasi PIN 6 digit, dengan menghindari angka berurutan atau tanggal lahir.
18. Pilih “Izinkan” untuk mengaktifkan fitur biometrik atau “Nanti Saja” untuk mengaktifkannya di lain waktu.
19. Jika dashboard sudah tampil, proses migrasi dinyatakan berhasil dan akun dapat digunakan.
Pegadaian menyatakan saldo yang ada di akun aplikasi Pegadaian sebelumnya tidak akan hilang. Namun, pengguna tetap perlu melakukan daftar ulang melalui langkah migrasi tersebut untuk masuk ke Tring! by Pegadaian dan mengakses layanan, termasuk mengecek saldo rekening.
Jika mengalami kendala saat migrasi, pengguna dapat menghubungi call center Pegadaian di 1500-569 atau membuka menu “Pusat Bantuan” di pojok kanan atas aplikasi Tring! by Pegadaian.
Tring! by Pegadaian disebut telah tersedia di seluruh Indonesia dan beroperasi berdasarkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

