PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo merespons kabar bahwa Uni Eropa (UE) tengah merancang sanksi terhadap pelabuhan Indonesia yang diduga menangani kegiatan bongkar muat tanker bermuatan minyak Rusia di wilayah Karimun, Kepulauan Riau.
Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono menegaskan tidak ada pelabuhan yang dikelola Pelindo di Karimun yang menangani tanker minyak.
“Kami sudah konfirmasi ke Cabang Karimun, tidak ada tanker minyak yang sandar di dermaga maupun alih muat di perairan yang dilimpahkan atau dioperasikan oleh Pelindo,” ujar Arif Suhartono kepada Bloomberg Technoz, dikutip Sabtu (14/2/2026).
Meski demikian, Arif menyebut Pelindo tetap melayani jasa penyandaran untuk kapal-kapal tanker yang sandar di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) milik swasta.
Menurutnya, Pelindo tidak memiliki akses atas dokumen pengapalan seperti bill of lading dan cargo manifest yang dibawa oleh tanker tersebut.

