BERITA TERKINI
Pemerintah Tolak Proyeksi Bank Dunia, Tekanan Energi Global Dinilai Bisa Persempit Ruang Fiskal

Pemerintah Tolak Proyeksi Bank Dunia, Tekanan Energi Global Dinilai Bisa Persempit Ruang Fiskal

Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 4,7 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak proyeksi tersebut dan menyebut pihak Bank Dunia yang menyampaikan prediksi itu telah “minta maaf”.

Purbaya juga menyampaikan proyeksi pertumbuhan versi pemerintah yang berada sekitar satu persen lebih tinggi, yakni 5,7 persen, meski dokumen resmi pemerintah menargetkan pertumbuhan 5,5 persen. Perbedaan proyeksi dinilai dapat muncul karena perbedaan asumsi dan estimasi pada variabel pembentuk produk domestik bruto (PDB) di sektor fiskal, riil, moneter, maupun eksternal, termasuk baseline yang digunakan dalam skenario kebijakan.

Dalam konteks tersebut, perdebatan angka disebut pada akhirnya bertemu pada satu kesimpulan: prediksi ekonomi tidak bersifat eksak. Perbedaan antara target pertumbuhan dan realisasi juga disebut kerap terjadi dalam berbagai periode anggaran.

Di sisi lain, International Monetary Fund (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global dapat turun hingga sekitar 2 persen jika harga minyak melampaui 100 dolar AS per barel dalam jangka waktu panjang. Jika pertumbuhan global berada di kisaran 2 persen, situasi itu dipandang mencerminkan dunia berada di ambang resesi.

Situasi global saat ini juga dipandang memiliki kemiripan dengan periode Great Depression pada 1930-an, terutama pada dua dimensi: terkurasnya sumber daya negara yang berkonflik dan pergeseran preferensi aset dari instrumen keuangan ke aset riil. Konflik berbasis energi dinilai mendorong realokasi sumber daya, meningkatkan tekanan fiskal negara importir, serta menciptakan distorsi pada negara eksportir akibat lonjakan pendapatan yang tidak selalu produktif ketika rantai pasok terganggu.

Pola pergeseran aset disebut tampak melalui kenaikan harga emas dan pelemahan indeks saham global. Fenomena ini dipandang bukan sekadar flight to safety, tetapi juga mencerminkan meningkatnya keraguan terhadap valuasi finansial yang bergantung pada ekspektasi pertumbuhan. Ketika inflasi meningkat, suku bunga cenderung naik dan risiko finansial membesar, sehingga investor dinilai kembali mencari aset dengan nilai intrinsik.

Kenaikan harga minyak mentah dunia dan komoditas energi lain seperti gas alam, batu bara, hingga CPO disebut berpotensi berdampak pada perekonomian domestik. Pemerintah menyatakan komitmen tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, namun dampak pada komoditas non-BBM dinilai mulai terasa. Kelangkaan produk petrokimia seperti plastik dan bahan tekstil disebut menjadi isu publik, sementara keterbatasan pasokan minyak dan gas untuk industri dipandang dapat menekan produksi.

Gangguan arus barang ekspor-impor yang melewati kawasan Teluk dan Selat Hormuz juga dinilai berpotensi menghambat rantai pasok perdagangan internasional. Indonesia dinilai mungkin memperoleh manfaat dari kenaikan harga batu bara dan CPO, namun muncul pertanyaan apakah keuntungan tersebut cukup untuk mengompensasi perlambatan sektor-sektor yang terdampak kenaikan harga energi dan keterbatasan pasokan.

Selain faktor energi dan rantai pasok, Indonesia juga disebut menghadapi gejala pelemahan rupiah terhadap dolar AS. Kombinasi kenaikan harga energi dan pelemahan rupiah dinilai berpengaruh terhadap fiskal pemerintah. Jika perlambatan ekonomi terjadi, penerimaan perpajakan diperkirakan menurun.

Dari sisi belanja, kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan rupiah disebut berdampak langsung pada belanja subsidi energi serta pembayaran bunga utang dan angsuran pokok utang dalam denominasi dolar AS. Dalam kondisi ini, ruang fiskal dinilai menyempit. Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun disebut dapat menjadi bantalan jangka pendek, namun dinilai tidak akan bertahan lama jika kebutuhan subsidi energi dan inflasi komoditas energi terus meningkat.

Tekanan terhadap APBN dinilai bisa naik cepat apabila harga energi tetap tinggi sementara kebijakan harga tidak disesuaikan. Dampak tidak langsung juga disebut muncul melalui kenaikan biaya per unit belanja negara akibat inflasi, sehingga manfaat APBN berpotensi menurun dan target output tidak tercapai.

Contoh yang disorot adalah Amerika Serikat, di mana kenaikan harga BBM hingga 21 persen disebut menaikkan inflasi 3,3 persen pada Maret 2026. Pelajaran ini disebut menjadi salah satu alasan pemerintah memilih menahan kenaikan harga BBM bersubsidi. Namun, muncul pertanyaan mengenai seberapa lama kebijakan tersebut dapat dipertahankan, terutama ketika kelangkaan petrokimia dan kenaikan komoditas lain terjadi bersamaan.

Inflasi berbasis energi dinilai langsung menggerus daya beli. Ketika harga bahan bakar, listrik, produk petrokimia, dan pangan naik bersamaan, rumah tangga disebut terpaksa mengurangi konsumsi. Dampaknya, permintaan melemah, produksi tertahan, dan investasi ditunda.

Dalam situasi tersebut, terdapat empat penekanan kebijakan yang disebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama, menyerap keluhan publik secara cepat, tidak hanya terkait ekonomi, tetapi juga sosial, hukum, dan keadilan, karena sentimen sosial-politik dinilai dapat memicu gangguan stabilitas pada masa krisis.

Kedua, melakukan reprioritisasi fiskal melalui alokasi anggaran yang lebih cermat, termasuk mengevaluasi program prioritas seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa, untuk dialihkan menjadi belanja bantalan ketika tekanan krisis meningkat. Pengalaman penanganan pandemi Covid-19 disebut dapat menjadi rujukan.

Ketiga, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya domestik (Domestic Resource Mobilization), antara lain melalui penugasan kepada Bank Indonesia seperti skema “burden sharing”, serta penugasan kepada lembaga pemegang dana publik atau trust fund, termasuk dana haji, dana zakat, dana sawit, dana lingkungan, dan dana pendidikan, serta perbankan. Dalam konteks pembiayaan, Purbaya juga menyatakan di media bahwa ia menolak tawaran pinjaman dari IMF dan Bank Dunia.

Di tengah pernyataan tersebut, muncul pertanyaan mengenai maksud kunjungan Purbaya ke Washington dan New York untuk menemui pejabat IMF dan Bank Dunia. Pernyataan menolak tawaran pinjaman dinilai mencerminkan dilema pendanaan eksternal, mengingat Amerika Serikat juga disebut menghadapi ancaman krisis akibat perang yang dicetuskannya.

Tekanan pembiayaan eksternal juga dikaitkan dengan arah suku bunga bank sentral AS. Bank Indonesia memprediksi suku bunga Federal Reserve (The Fed) akan bertahan, namun sejumlah analis menilai The Fed berpotensi menaikkan suku bunga acuan. Jika suku bunga AS meningkat, pemerintah Indonesia dinilai akan lebih sulit memperoleh pinjaman untuk menutup defisit APBN, di tengah kebutuhan pembiayaan program prioritas, kebijakan menahan harga BBM dan LPG 3 kg bersubsidi, inflasi, serta potensi kelesuan ekonomi.

Dalam skenario itu, opsi pembiayaan domestik—termasuk burden sharing dan pemanfaatan dana publik—disebut perlu menjadi fokus pencarian kreditur. Selain itu, pemerintah juga disebut dapat mempertimbangkan restrukturisasi dan penjadwalan ulang pembayaran pokok dan bunga utang.

Keempat, rasionalisasi harga dan reformasi subsidi. Opsi yang disebut paling rasional agar defisit tidak melewati ambang 3 persen dari PDB adalah menaikkan harga BBM bersubsidi dan LPG sembari memastikan ketersediaannya. Upaya menjaga pasokan disebut dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas penyimpanan dan mencari pemasok yang tidak bergantung pada Selat Hormuz, termasuk Rusia, meski dinilai tidak mudah karena terkait posisi politik Indonesia dalam konflik.

Agenda stabilisasi yang disorot mencakup penguatan legitimasi politik, disiplin fiskal, mobilisasi sumber daya domestik, dan rasionalisasi harga. Dalam kerangka ekonomi politik, disebut bahwa keputusan menaikkan harga BBM bersubsidi dan LPG tidak perlu terlalu dikhawatirkan secara elektoral, mengingat Presiden Prabowo Subianto disebut memiliki tingkat persetujuan publik di atas 75 persen berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia dan Poltracking. Presiden dinilai perlu mengambil keputusan ekonomi rasional dengan mengesampingkan pertimbangan elektoral, sementara publik disebut dapat memahami tekanan ekonomi sebagai dampak eksternal akibat perang.