Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejumlah lembaga pemeringkat dan institusi keuangan global masih menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, meski di ruang publik berkembang sentimen negatif.
Menurut Purbaya, persepsi negatif yang beredar tidak sepenuhnya mencerminkan pandangan lembaga internasional. Ia menyebut beberapa institusi, seperti JPMorgan, Asian Development Bank (ADB), dan S&P, memberikan penilaian positif terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
“Jadi banyak noise yang membuat menimbulkan sentimen negatif di mana-mana. Ini padahal lembaga dunia bilang. Padahal lembaga dunia yang paling canggih sudah bilang bagus. JPMorgan, ADB, S&P juga nggak komplain banyak,” ujar Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/4/2026).
Purbaya menjelaskan, dalam pertemuan dengan lembaga pemeringkat dan investor global, pemerintah menyampaikan penjelasan komprehensif mengenai arah kebijakan ekonomi nasional. Ia mengatakan penjelasan tersebut dinilai dapat mengubah pandangan sebagian investor asing terhadap Indonesia.
Meski demikian, Purbaya mengakui masih terdapat catatan yang menjadi perhatian, salah satunya rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara. Ia menyebut pemerintah merespons isu tersebut dengan memperkuat sektor perpajakan guna menjaga kesehatan fiskal.
“Makanya kita perbaiki pajaknya. Karena interest payment kan kalau PNBP nggak masuk kan. Jadi pembaginya income, pajakan. Saya kan perkuat perpajakannya,” kata Purbaya.
Ia menegaskan penguatan penerimaan negara menjadi langkah penting agar struktur fiskal tetap terjaga dan pemerintah memiliki ruang untuk merespons tantangan ekonomi global.
Sebelumnya, S&P Global Ratings memperingatkan meningkatnya tekanan fiskal Indonesia, terutama akibat naiknya biaya pembayaran bunga utang. Kondisi itu dinilai dapat memperbesar risiko terhadap profil kredit negara dan berpotensi memicu penurunan peringkat jika berlanjut.
Dalam laporan yang dikutip dari The Edge Malaysia, Jumat (27/2/2026), analis sovereign S&P Global Ratings Rain Yin menyebut pembayaran bunga utang “sangat mungkin” telah melampaui ambang 15% dari total pendapatan pemerintah pada tahun lalu. Jika rasio tersebut bertahan di atas 15% secara berkelanjutan, hal itu dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat kredit Indonesia.
Meski demikian, S&P belum mengubah outlook stabil pada rating BBB Indonesia. Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran yang meningkat terhadap posisi fiskal Indonesia.
Di sisi lain, Moody’s Ratings pada awal Februari mengubah outlook rating Indonesia dari stabil menjadi negatif untuk peringkat Baa2, dengan alasan melemahnya tata kelola dan meningkatnya risiko fiskal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konteks fiskal, Purbaya juga menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencapai 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp 695,1 triliun.
S&P menyoroti rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan sebagai indikator utama kesehatan fiskal. Selama bertahun-tahun, Indonesia mampu menjaga rasio tersebut di bawah 15%. Namun sejak pandemi Covid-19, rasio itu meningkat signifikan dan belum menunjukkan penurunan yang cepat.
Indonesia memiliki aturan fiskal yang membatasi defisit anggaran maksimal 3% dari PDB. Namun, pada tahun lalu defisit tercatat sebesar 2,9%, lebih tinggi dari perkiraan akibat lemahnya penerimaan negara. Menurut S&P, perkembangan ini menunjukkan risiko penurunan terhadap trajektori fiskal Indonesia bergerak lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Jika penerimaan negara terus melemah, beban bunga utang berpotensi tetap tinggi dan menggerus bantalan fiskal yang selama ini menopang rating kredit Indonesia. Rain Yin menyatakan ada dua hal yang dipantau S&P dengan cermat, yakni kerangka fiskal jangka menengah—apakah tetap berpegang pada aturan fiskal yang kuat—serta perkembangan penerimaan negara.