Jakarta – Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) menandatangani perjanjian pertukaran eksposur (exposure exchange agreement/EEA) senilai USD3 miliar atau setara Rp49,69 triliun dengan Bank Dunia. Kesepakatan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pinjaman ADB bagi negara-negara berkembang di kawasan Asia Pasifik.
Wakil Presiden ADB untuk Keuangan dan Manajemen Risiko, Roberta Casali, menyatakan kolaborasi antarbank pembangunan multilateral (multilateral development banks/MDB) semakin penting di tengah tantangan yang saling tumpang tindih. Menurutnya, pertukaran eksposur ini memungkinkan kerja sama yang lebih sistemik, membantu mengurangi risiko konsentrasi, serta memperluas jangkauan pembiayaan ketika negara-negara anggota membutuhkan dukungan.
Perjanjian tersebut merupakan EEA pertama antara ADB dan Bank Dunia. Kesepakatan ini juga menjadi perjanjian keenam ADB dengan MDB lain sejak 2020, sehingga total nilai pertukaran eksposur yang telah dilakukan ADB mencapai USD9 miliar.
Direktur Pelaksana sekaligus CFO World Bank Group, Anshula Kant, mengatakan pihaknya melihat peluang untuk memperluas kapasitas pinjaman. Ia menilai EEA dengan ADB mencerminkan komitmen Bank Dunia untuk bekerja sama dengan MDB lain dalam memanfaatkan berbagai peluang guna memperbesar kapasitas pinjaman secara keseluruhan di sektor MDB.
Dalam penjelasannya, pertukaran eksposur pemerintah dipandang sebagai alat manajemen risiko untuk mengurangi risiko portofolio bisnis. Mekanisme ini dapat memberikan keringanan modal bagi MDB yang berfokus pada negara tertentu dengan cara menukar eksposur pinjaman ke negara-negara dengan eksposur kredit yang lebih rendah atau bahkan tidak ada.
Dengan menurunkan konsentrasi eksposur, ADB dapat mengurangi penggunaan modalnya, sehingga kapasitas pinjaman meningkat. Langkah ini juga menurunkan eksposur bersih kepada peminjam yang termasuk dalam pertukaran, serta membuka ruang pinjaman tambahan berdasarkan kerangka batas ADB.
ADB menyatakan terus mengeksplorasi cara mengelola modal secara lebih efektif guna membantu kawasan menghadapi krisis yang terjadi bersamaan. Pada 2023, ADB juga membuka tambahan kapasitas pinjaman sebesar USD100 miliar untuk 10 tahun berikutnya melalui pembaruan Kerangka Kecukupan Modal.

