BERITA TERKINI
AI dan UMKM: Ujian Pembangunan dari Akar Rumput di Tengah Perubahan Global

AI dan UMKM: Ujian Pembangunan dari Akar Rumput di Tengah Perubahan Global

Di tengah dunia yang kian terfragmentasi—diwarnai rivalitas geopolitik, perlambatan ekonomi global, dan perubahan teknologi yang berjalan eksponensial—Indonesia dinilai berada pada persimpangan yang menentukan. Perbincangan tentang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kerap diposisikan sebagai perlombaan negara besar dan arena pertarungan modal serta laboratorium teknologi. Namun, pertanyaan yang lebih dekat dengan realitas sehari-hari muncul: apakah AI akan memperkuat rakyat atau justru menjauhkan mereka dari pusat pertumbuhan ekonomi?

Selama ini, pembangunan sering dibayangkan sebagai proyek-proyek besar seperti jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, atau investasi bernilai triliunan rupiah. Di sisi lain, terdapat pandangan bahwa fondasi Indonesia tidak semata dibangun dari atas, melainkan juga dari gerak dan kesadaran masyarakat. Dalam konteks hari ini, wujud paling nyata dari kekuatan tersebut adalah lebih dari 60 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

UMKM digambarkan bukan sekadar pelaku ekonomi, melainkan denyut kehidupan Indonesia: pedagang kecil di pasar, pengrajin di desa, usaha rintisan skala mikro di kota-kota kecil, hingga pelaku ekonomi digital yang tumbuh di ruang-ruang internet. Namun, di titik inilah tantangan besar muncul. Revolusi AI hadir tanpa banyak kegaduhan, tetapi pelan-pelan mengubah cara orang bekerja, memproduksi, dan berinteraksi. Teknologi ini tidak menunggu kesiapan; pilihannya hanya beradaptasi atau tertinggal.

Kecemasan di kalangan pelaku usaha dinilai wajar. Pertanyaan tentang hilangnya pekerjaan atau tergantikannya peran manusia mengiringi setiap gelombang teknologi baru. Meski demikian, AI juga dipandang dapat menjadi alat yang memperbesar kapasitas manusia, terutama dengan mengambil alih pekerjaan repetitif, administratif, dan mekanis. Dengan begitu, manusia dapat lebih fokus pada berpikir, mencipta, dan membangun relasi.

Dalam konteks UMKM, potensi penggunaan AI disebut dapat hadir dalam bentuk yang konkret. Pedagang kecil dapat lebih memahami perilaku konsumen, pengrajin dapat mengembangkan produk berdasarkan tren pasar, dan pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang sebelumnya sulit dibayangkan. Dengan catatan, AI tidak menjadi ancaman jika berada “di tangan yang tepat”.

Namun, teknologi dipandang tidak berdiri sendiri. Arah pemanfaatannya sangat ditentukan oleh kepemimpinan dan cara berpikir. Transformasi digital dinilai kerap keliru ketika menganggap teknologi bisa berjalan tanpa perubahan pola pikir. Keberhasilan adopsi AI disebut lebih ditentukan oleh pemimpin—yang tidak hanya dimaknai sebagai pejabat atau direksi perusahaan besar, tetapi juga pemilik warung, pengusaha kecil, kepala koperasi, hingga pelaku UMKM yang berani mencoba hal baru. Mereka tidak harus menjadi ahli teknologi, tetapi perlu memiliki keberanian belajar dan kemampuan beradaptasi.

AI juga dinilai tidak semestinya dipersempit sebagai alat efisiensi semata, misalnya untuk menekan biaya, mempercepat proses, atau menggantikan tenaga kerja. Pendekatan tersebut dianggap terlalu sempit karena AI justru membuka peluang pertumbuhan. Dengan AI, UMKM dinilai berpeluang mengidentifikasi kebutuhan pasar lebih akurat, mengembangkan produk yang lebih relevan, meningkatkan kualitas layanan pelanggan, serta memperluas skala usaha.

Dalam konteks Indonesia, peluang ini dipandang penting karena pertumbuhan ekonomi kerap terkendala produktivitas yang rendah dan struktur pembiayaan yang terbatas. AI disebut menawarkan jalur pertumbuhan berbasis pengetahuan dan inovasi, bukan semata modal. Meski demikian, tantangan tetap ada. Pertama, literasi: banyak pelaku UMKM belum memahami cara kerja AI maupun cara menggunakannya secara strategis. Kedua, tata kelola: isu penggunaan data, privasi, dan keamanan menjadi semakin penting, terutama terkait sektor keuangan dan layanan publik.

Tantangan tersebut dinilai bukan alasan untuk menunda, melainkan penanda bahwa peran negara menjadi krusial. Negara dipandang tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pihak yang memungkinkan inovasi sekaligus menjaga keseimbangan. Pendekatan seperti sandbox regulasi, pelatihan digital, dan integrasi ekosistem disebut sebagai kunci agar teknologi tidak hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan menjadi milik bersama.

Di tengah kompetisi AI global, Indonesia disebut mungkin tidak unggul dalam ukuran sempit seperti jumlah paten, kekuatan komputasi, atau dominasi platform. Namun, Indonesia dinilai memiliki skala sosial besar dan potensi inklusi yang luas. Jika AI dapat diadopsi oleh jutaan UMKM, dampaknya dinilai bisa melampaui sekadar kemenangan teknologi: menjadi alat pemerataan, jembatan desa-kota, serta fondasi ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Pada akhirnya, perubahan besar dipandang dapat berawal dari langkah-langkah kecil yang konsisten—seperti “lilin-lilin kecil” yang menyala dalam diam.