Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran berpotensi mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Menurutnya, eskalasi perang dapat mengganggu rantai pasok minyak dunia sehingga berdampak pada harga energi di dalam negeri.
“Otomatis akan naik (BBM) sama seperti saat perang Ukraina kan naik,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin, 2 Maret 2026.
Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan langkah antisipasi melalui diversifikasi sumber pasokan minyak dari negara di luar kawasan konflik. Ia menyebut PT Pertamina (Persero) telah menjalin sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan energi asal AS, termasuk Chevron dan ExxonMobil.
Selain diversifikasi pasokan, Airlangga juga menyinggung potensi peningkatan suplai dari produsen global. Ia menyatakan pasokan dari AS disebut akan meningkat, sementara Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) juga akan meningkatkan kapasitas ekspornya.
“Tetapi kan kali ini supply dari Amerika juga akan meningkat dan OPEC juga meningkatkan kapasitasnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, eskalasi konflik dinilai telah memicu kenaikan harga minyak dunia. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut harga minyak telah menyentuh USD73 per barel, naik dari sekitar USD65 per barel pada awal Februari.
Huda memperkirakan harga minyak global berpotensi menembus USD120 per barel, seperti saat Rusia menginvasi Ukraina. “Yang pasti kenaikan harga minyak akan cukup signifikan,” kata Huda.
Ia juga menilai konflik AS-Iran berpotensi memicu gejolak global, terlebih dengan informasi keterlibatan kelompok Houthi yang dapat memanaskan kawasan Laut Merah. Menurut Huda, jika jalur perdagangan terganggu, harga barang global berisiko meningkat karena hambatan distribusi, termasuk akses melalui Terusan Suez di Mesir.
“Harga barang secara global akan meningkat karena blokade akses ke Egypt,” jelasnya.
Huda menambahkan, lonjakan harga minyak berisiko membengkakkan beban subsidi energi dan memberi tekanan pada kondisi fiskal negara.

