BERITA TERKINI
Ancaman Penutupan Selat Hormuz dan Risiko Guncangan Ekonomi Global: Peluang Diplomasi Indonesia di Tengah Ketegangan AS-Iran

Ancaman Penutupan Selat Hormuz dan Risiko Guncangan Ekonomi Global: Peluang Diplomasi Indonesia di Tengah Ketegangan AS-Iran

Ketegangan yang mengarah pada konflik terbuka antara Amerika Serikat dan Iran dinilai tidak hanya berisiko memicu krisis keamanan, tetapi juga mengguncang fondasi ekonomi global yang baru mulai pulih pasca-pandemi. Di balik perhatian publik pada dinamika militer, kekhawatiran yang mengemuka adalah potensi gangguan besar pada pasokan energi dunia dan efek berantai terhadap harga, inflasi, serta stabilitas keuangan lintas negara.

Pusat kerentanan itu berada di Selat Hormuz, jalur sempit di Teluk Persia yang menjadi salah satu simpul terpenting perdagangan energi global. Data U.S. Energy Information Administration (EIA) awal 2026 mencatat lebih dari 21 juta barel minyak mentah dan kondensat melintasi selat tersebut setiap hari, setara sekitar 21 persen konsumsi petroleum cair dunia. Dengan porsi sebesar itu, gangguan di Selat Hormuz dipandang dapat memicu guncangan pasokan yang cepat dan luas.

Dalam skenario eskalasi perang, Iran diperkirakan dapat menempuh strategi penutupan Selat Hormuz sebagai bentuk tekanan ekonomi. Penutupan itu disebut dapat dilakukan melalui berbagai kemampuan militer, mulai dari penebaran ranjau laut hingga pengerahan rudal pantai dan operasi pasukan. Jika jalur pelayaran terganggu, pasar minyak berisiko mengalami “total supply shock” karena dianggap tidak memiliki kapasitas cadangan yang memadai untuk menutup hilangnya pasokan dalam jumlah besar secara mendadak.

Laporan triwulanan S&P Global dan Fitch Ratings pada Maret 2026 memproyeksikan, dalam skenario tersebut, harga minyak mentah Brent dapat melonjak ke kisaran USD 150 hingga USD 200 per barel dalam hitungan hari. Sebagai pembanding, rata-rata harga minyak dalam lima tahun terakhir disebut berada di kisaran USD 70 hingga USD 80 per barel. Bank Dunia pada 2026 juga menilai kondisi ekstrem semacam itu berpotensi memicu kegagalan pasar, ketika mekanisme harga tidak lagi berjalan normal.

Di tengah risiko tersebut, sorotan juga diarahkan pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama Dewan Keamanan yang kerap terhambat dinamika hak veto. Jika konflik membesar dan krisis ekonomi mengikuti, PBB dinilai dapat menghadapi tekanan legitimasi karena dianggap tidak efektif menjaga perdamaian pada saat dibutuhkan.

Dalam konteks inilah, Indonesia disebut memiliki ruang untuk memainkan peran diplomasi. Dengan latar historis sebagai salah satu penggagas Gerakan Non-Blok dan prinsip politik luar negeri “Bebas Aktif”, Indonesia dipandang memiliki legitimasi untuk mendorong komunikasi lintas kubu, termasuk upaya mediasi dan diplomasi pencegahan agar eskalasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Pemerintah juga didorong mengonsolidasikan kerja sama regional, termasuk ASEAN dan mitra negara-negara Selatan, untuk menahan dampak sanksi ekonomi yang berlebihan dan menjaga stabilitas kawasan.

Dampak ekonomi dari skenario “Selat Hormuz tertutup” dinilai dapat langsung terasa bagi Indonesia. Dengan kebutuhan impor BBM yang disebut berada pada kisaran 300.000 hingga 400.000 barel per hari, kenaikan harga minyak akan meningkatkan beban impor energi. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2026 menyebutkan, kenaikan harga sebesar USD 50 per barel saja dapat menambah beban impor sekitar USD 1,5 miliar hingga USD 2 miliar per bulan. Dengan asumsi kurs Rp 15.500 per dolar AS, angka itu setara sekitar Rp 23 triliun hingga Rp 31 triliun per bulan.

Tekanan terhadap kebutuhan valuta asing berpotensi mendorong defisit neraca transaksi berjalan dan memaksa Bank Indonesia melakukan intervensi pasar. Cadangan devisa Indonesia hingga akhir 2025 disebut berada di kisaran USD 150 miliar. Jika tekanan berlanjut, stabilitas nilai tukar dapat terganggu dan risiko terhadap persepsi pasar meningkat, termasuk kemungkinan tekanan pada peringkat utang yang sebelumnya dipertahankan pada level investment grade oleh Moody’s pada awal 2026.

Efek lanjutan diperkirakan merembet ke inflasi domestik. Data historis Bank Indonesia (2025) menyebut setiap kenaikan harga BBM 10 persen berpotensi menambah inflasi sekitar 1 hingga 1,5 persen. Dengan ilustrasi lonjakan harga minyak global dari sekitar USD 80 menjadi USD 160 per barel, inflasi nasional yang semula diproyeksikan 2,5 persen hingga 3 persen pada awal 2026 disebut dapat meningkat ke kisaran 7 persen hingga 8 persen atau lebih.

Pemerintah juga berisiko menghadapi dilema fiskal: menaikkan harga BBM yang berpotensi memicu gejolak sosial, atau menahan harga melalui subsidi. Dalam APBN 2026, anggaran subsidi energi disebut sekitar Rp 180 triliun. Jika harga minyak melonjak tajam, beban subsidi diperkirakan dapat membengkak hingga Rp 350 triliun atau lebih, yang pada gilirannya dapat menekan ruang fiskal untuk program prioritas lain.

Tekanan eksternal juga dapat muncul melalui perlambatan ekonomi global. OECD dalam Economic Outlook pertengahan 2026 memperingatkan kenaikan harga minyak signifikan akibat konflik geopolitik dapat memangkas pertumbuhan ekonomi dunia hingga satu persen. Jika pertumbuhan global turun dari proyeksi 2,9 persen menjadi 1,9 persen, permintaan ekspor komoditas Indonesia dikhawatirkan melemah. Dalam konteks ini, disebutkan potensi kehilangan pertumbuhan (lost growth) bisa mencapai Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun per tahun, mengacu pada PDB Indonesia 2025 yang tercatat sekitar Rp 22.000 triliun.

Di tengah berbagai risiko itu, diplomasi Indonesia dinilai perlu diarahkan pada upaya menjaga keamanan jalur pelayaran internasional sekaligus mendorong langkah de-eskalasi. Indonesia juga disebut perlu menyampaikan kepada Iran bahwa penutupan Selat Hormuz berisiko menjadi langkah yang merugikan secara ekonomi, serta mengingatkan komunitas internasional tentang dampak sanksi ekonomi berlebihan tanpa payung hukum PBB terhadap krisis energi global.

Namun, upaya luar negeri dinilai perlu berjalan bersamaan dengan penguatan ketahanan energi domestik. Data PT Pertamina (2026) menyebut program biodiesel B40 yang diuji coba luas pada 2026 berpotensi menghemat devisa lebih dari USD 12 miliar per tahun. Selain itu, percepatan kendaraan listrik dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) dipandang penting untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil di tengah risiko gangguan pasokan global.

Dengan potensi dampak yang meluas terhadap harga energi, inflasi, fiskal, dan perdagangan, skenario penutupan Selat Hormuz dipandang sebagai ujian bagi tata kelola global. Dalam situasi ketika mekanisme multilateral dinilai dapat tersendat, peran diplomasi dan langkah mitigasi dalam negeri disebut menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan melindungi kesejahteraan masyarakat.